LIPUTAN-MALUT.com
NEWS TICKER

Bahas Peredaran Mercuri, DPP APRI Gelar Vidcom Dengan KLHK, Subdit Gakum Dan Reskrim Polres Halsel

Sabtu, 9 Mei 2020 | 10:28 pm
Reporter: Pemred
Posted by: LIPUTAN MALUT
Dibaca: 772
Vidcom DPP APRI dengan sejumlah pihak (Foto Redaksi Liputan Malut)

LABUHA,Liputan-Malut.com- Untuk memastikan penyebaran bahan kimia Mercuri di areal tambang rakyat di Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel). DPP Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia (APRI) menggelar vidoe telekonfrens (vidcom) dengan sejumlah pihak yang berwenang.

Kegiatan Vidcom dilaksanakan Jumat kemarin oleh Ketum DPP APRI, Ir. Gatot Sugiharto, Sekjen APRI, Imran S. Malla, Direktur Limbah B3 KLHK, Yun Insiyani, Subdit Penanganan pengaduan Hukum (Gakum), Beny B, Balai Gakum KLH Papua Maluku, Leonardo Gultom dan Kasat Reskrim Polres Halsel, AKP. Dwi Gastimur, S.Ik

Sekjen DPP APRI, Imran S. Malla kepada Redaksi Liputan Malut, Sabtu (09/05/2020) mengatakan, pihaknya diminta untuk melakukan vidcom terkait pembahasan Mercuri dan dalam pembahasan tersebut pihak Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) meniti beratkan pada larangan penggunaan Mercuri disemua lokasi tambang rakyat tetapi dengan cara melakukan pembinaan agar memutus mata rantai penyebaran Mercuri, tentunya ada keterlibatan semua elemen karena itu sangat penting sehingga barang berbahaya itu tidak lagi harus beredar.

“Pembahasan di vidcom itu rujukan nya adalah Instruksi Presiden Joko Widodo tertanggal 9 Maret 2017 tentang larangan penggunaan merkuri dan  bahan kimia berbahaya lain nya di areal tambang rakyat. Selain itu ada juga Kordinasi lintas Kementerian yakni, Asosiasi Pertambangan Rakyat Indonesia (APRI), Kementerian LHK, Kementerian ESDM, Bareskrim Polri dibawah pengawasan Menko Polhukam,”tandasnya

Sementara itu Kasat Reskrim Polres Halsel, AKP. Dwi Gastimur, S.Ik menyampaikan bahwa beberapa waktu yang lalu pihaknya sudah turun diareal tambang di Kusubibi dan setelah dicek pengusaha glundung atau tromol masih menggunakan mercuri tetapi itu permintaan sebelumnya, kemudian setelah dicek kembali sudah tidak ada lagi.

“Kita sudah cek dan ada sekitar 64 glundung atau tromol dan lubang galian material emas juga cukup banyak tetapi, yang jadi kegelisahan para penambang adalah soal izin wilayah pertambangan rakyat (WPR) dan izin inipun mereka harus diberikan edukasi karena mereka belum bisa mengurus sendiri. Harapan nya harus ada eksen yang lebih besar lagi, caranya harus menggandeng instansi yang lain karena disana banyak kepentingan tidak hanya penggunaan Mercuri. Jadi, itu yang harus menjadi perhatian Pemerintah,”pungkasnya (Red)

Berita Lainnya

© 2020 liputan-malut.com. All Rights Reserved.

Redaksi - Tentang Kami - Pengumuman

Design by Velocity Developer