TIDORE,Liputan-Malut.com- Kendati IKA PMII Tikep telah melakukan pendampingan terhadap Purnomo Ahmad atas laporkan oleh fadli A Kadir di polsek Oba Utara beberapa waktu lalu tetapi pihak keluarga juga terus memberikan motifasi terhadap Purnomo Ahmad.
Menurut keluarga besar purnomo kepada wartawan Liputan-Malut.com, Minggu (10/05/2020) mengatakan, yang dilaporkan Fadli di polsek Oba Utara dengan tuduhan Purnomo Ahmad telah mencemari nama baik Wakil Walikota pada status facebook Purnomo itu tidak benar.
“Status Purnomo sesuai dengan kenyataan dilapangan pada saat shalat berjamaah di Musallah Al-Mujahidin Kelurahan Guraping sesuai protap edaran MUI dan hasil Rapat bersama Imam dan badan sara Guraping terkait penanganan Covid 19 dan bukan menceritakan kejadian dirumah Rukmini Abdul Kadir”kata Ramlia Ahmad
Lanjut Ramlia, purnomo juga menceritakan kejadian kronologis yg terjadi di Musallah dimana imam menegur salah satu jamaah merupakan ajudan Wakil Walikota karena dia jamaah dari luar Kelurahan Guraping.
“Terkait dengan bahasa “Wakil Walikota” batal bersama yang dianggap mencemari nama baik Wakil walikota ini sangat aneh. Jadi saya rasa fadli keliru dalam menjelaskan status purnomo dan menganggap menyebarkan berita hoaks,”tambah Ramlia
Masih menurut Ramlia, bahasa “batal bersama “ini disampaikan imam dan jamaah pada saat selesai shalat magrib dan Fadli tidak ada ditempat saat dialog berlangsung dan menuju dirumah Rukmini abd. Kadir tempat keberaaan wakil walikota.
“Jadi, kami keluarga akan melaporkan Fadli atas tuduhan kepada purnomo Atas laporan palsunya dan kami siap memberikan keterangan kepada pihak kepolisian sesuai bukti saksi. Tidak sedikit pun merasa takut atas tekanan kepada Purnomo karena ini merupakan harga diri keluarga.”ujarnya (Iswadi)