LIPUTAN-MALUT.com
NEWS TICKER

Tidak Jaga Wibawa Pemerintah Daerah, Bupati Halsel Bentuk Tim Investigasi Periksa Saiful Turuy Dan Kiki

Senin, 27 Desember 2021 | 9:56 am
Reporter: Pemred
Posted by: LIPUTAN MALUT
Dibaca: 907
Bupati Halsel Usman Sidik (Foto Istimewa Liputan Malut)

HALSEL,Liputan-Malut.com Sikap orang nomor tiga atau Sekretaris Daerah (Sekda) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan, Saiful Turuy merobek Surat Keputusan (SK) mutasi salah satu staf Inspektorat tertanggal 17 Desember 2021 membuat Bupati Halsel, Usman Sidik naik pitam alias marah.

Kepada Redaksi Liputan-Malut, Bupati Usman Sidik mengatakan dirinya sangat sesalkan tindakan Sekretaris Daerah (Sekda) karena telah mencederai marwah Pemerintah Daerah.

“Ini tindakan memalukan sekali, masa seorang staf bisa mengancam sampai Surat Keputusan (SK) yang sudah ditanda tangani bisa di sobek. Lalu, dimana marwah Pemerintah kalau yang buat SK sendiri sudah tidak menghargai keputusan sendiri,” tegas Bupati dengan nada marah

Terhadap persoalan tersebut lanjut Bupati, dirinya langsung membentuk tim investigasi kode etik Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menyelidiki dan memastikan apa sebab sehingga surat keputusan yang sudah di keluarkan Sekretaris Daerah (Sekda) itu bisa di sobek dan dibatalkan dan atas nama Pimpinan. 

“Saya sudah perintahkan Staf khusus (Stafsus) untuk bentuk tim melibatkan asisten dan BKD untuk proses. Jika terbukti akan saya berikan sangsi tegas dan ambil tindakan karena ini kategori perbuatan tercela dan Sekda tidak mampu menjaga marwah Pemerintah Daerah.

Untuk diketahui, kejadian itu berlangsung hari Sabtu (25/12) sekitar pukul 14.00Wit. Dimana, Saiful yang juga menjabat Pelaksana tugas (Plt) Kepala Inspektorat, sedang memimpin rapat bersama dengan staf di kantor Inspektorat. 

“Usai rapat, Kiki, (Riski Triandini) menanyakan ke Sekda Saiful Turuy, perihal SK mutasi dirinya dari jabatan auditor muda Inspektorat ke staf di bagian Kesbangpol. Pertanyaan itu sempat terjadi adu mulut antara Saiful dan Kiki, tapi tidak berlangsung lama karena Sekda langsung robek SK yang ditunjukan Kiki kepada dirinya,” ungkap salah satu staf di Inspektorat yang minta namanya enggan dikorankan, Minggu (26/12/2021).

Sumber tersebut menambahkan, saat Sekda merobek SK mutasi dari Kiki, ada beberapa staf Inspektorat menyaksikan, diantaranya Wahyudin Abdul Rauf dan Wirda Badar. 

“Benar, pak Sekda robek dan buang SK itu ke dalam kotak sampah yang ada di ruangan Inspektur. Yang saya dengar juga, alasan Sekda merobek SK Kiki karena Sekda diancam oleh Kiki akan membongkar kelakuan Saiful,” lanjut sumber tersebut menambahkan, SK yang disobek dan dibuag ke kotak sampah, oleh beberapa staf, lalu mengumpulkan kembali SK itu dan didokumentasikan.

Selain itu, Sekda kepala Kiki mengaku dirinya terpaksa menandatangani SK mutasi lantaran terus didesak oleh atasannya dalam hal ini Bupati Usman Sidik. Padahal mutasi Kiki sendiri atas permintaan sekda kepada bupati dengan alasan Kiki dan mantan Sekertaris Inspektorat, Fadila Abaas berkelahi gegara audit internal Inspektorat.

SK sebelum di Sobek dan Sudah Di Sobek (Foto Redaksi Liputan Malut)

Setelah merobek SK, Sekda langsung menguhubungi Kepala Seksi Mutasi BKD agar membatalkan SK mutasi Kiki dari Inspektorat ke staf bagian Kesbangpol.

Terpisah, Ikbal Abusama, kepala Seksi Mutasi Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah pada BKD mengaku, dirinya dihubungi oleh Sekda untuk membuat surat pembatalan mutasi Kiki atau Riski Triandini. 

“Ia benar, saya saya dihubungi langsung oleh Sekda pak Saiful, dimana pak Sekda meminta kepada saya agar membatalkan mutasi Kiki. Saya sempat menanyakan kepada pak Sekda soal alasan pembatalan mutasi tersebut, sebab ini juga amanah dari bupati, makanya saya tanyakan, namun pak Sekda meminta kepada saya agar patuhi saja perintah dan segera jalankan tugas sembar menutup telephone,” ungkap Ikbal.

Ikbal mengaku, terkait pembatalan mutasi itu, dirinya akan berkoordinasi lebih dahulu dengan pimpinan BKD untuk diarahkan soal SK Kiki, apakah dibatalkan atau tidak.” Jadi ada kebijakan lain, saya masih menunggu arahan baik dari pimpinan OPD maupun bupati,” tutup Ikbal (Red)

Berita Lainnya

 

© 2020 liputan-malut.com. All Rights Reserved.

Redaksi - Tentang Kami - Pengumuman

Design by