LIPUTAN-MALUT.com
NEWS TICKER

Temukan 2 Tumpukan Kayu Tak Bertuan, Camat Bacan Akan Telusuri Siapa Pemilik Dan Diambil di Lokasi Berizin Atau Ilegal

Sabtu, 6 Februari 2021 | 9:57 pm
Reporter: Pemred
Posted by: LIPUTAN MALUT
Dibaca: 1630
Camat Bacan, Ibnul Iskandar Alam memastikan kayu ( Foto Redaksi Liputan Malut)

HALSEL,Liputan-Malut.com- Terkait polemik dugaan pembalakan liar yang dilakukan oleh oknum pegawai dan Polisi Kehutanan (Polhut) di UPTD KPH Halsel untuk berbisnis mendapatkan tanggapan dari kepala wilayah di Kecamatan Bacan, Ibnul Iskandar Alam. 

Kepada Redaksi Liputan Malut, Sabtu (06/02/2021) Camat Bacan mengatakan, soal dugaan pembalakan liar itu dirinya selaku pimpinan wilayah tidak pernah tahu  karena, tidak diberitahu oleh instansi terkait kalau ada penebangan kayu. Padahal, dia sebagai kepala wilayah di Kecamatan tersebut. 

“Saya tau nanti diberitahukan oleh teman-teman LSM Homakiriwo Enviroment, kemudian lewat berita di media dan akhirnya saya memutuskan untuk turun ke lokasi guna memastikan benar wilayahnya ada penebangan kayu atau tidak dan ternyata benar ada penebangan kayu di Desa Sumae sampai ke Desa Kaputusan dalam wilayah kerjanya,”tandas Ibnu

Camat Bacan juga bilang, dia dan personil LSM Homakiriwo Enviroment tiba di Desa Kaputusan ditemukan ada tumpukan kayu kelas dua yang sudah siap diangkut, hanya saja mereka tidak menemukan siapa pemilik kayu karena menurut informasi dari warga kayu itu diangkut dari hutan maka mereka tidak tau siapa pemiliknya.

“Saya coba konfirmasi untuk pastikan siapa pemilik kayu hanya warga Kaputusan tidak tahu, tetapi disana ada tempat kumpul (bevak) bagi para pekerja dan saya menunggu lama cuman tidak bisa bertemu karena posisi mereka ambil kayu juga terlalu jauh makanya tidak sempat bertemu, yang jelas kayu yang kami temukan itu banyak karena ada dua tumpukan yang ditampung secara terpisah,”cetusnya

Masih menurut Camat, kalau proses penebangan kayu di Desa Kaputusan itu milik izin itu tidak ada persoalan tetapi ini masih tarik menarik atau polemik atas temuan LSM maka belum dipastikan kayu yang ditemukan itu ada izin atau tidak. 

Camat Bacan dan Anggota LSM Homakiriwo Enviroment saat konfirmasi dengan warga (Foto Redaksi Liputan Malut)

“Jadi, saya harus  pastikan kira-kira siapa dibalik kayu itu. Biar izin kayu bukan dari saya tetapi sebagai Camat, saya harus tahu kemana kayu itu dibawah karena diambil dari wilayah kerja saya. Jangan sampe ketika terjadi masalah lalu diminta keterangan tidak tahu menahu soal kayu itu. Jadi, saya akan terus telusuri sampai mengetahui siapa pemilik kayu itu,”tambah Camat

Yang sangat disayangkan lagi menurut Camat Bacan, hasil informasi dilapangan bahwa pekerja itu bukan orang Kaputusan tetapi orang dari luar seperti wayamiga dan Kasiruta.

“Saya tanya salah satu Ibu yang ada di tempat kumpul pekerja atau bevak itu dia mengaku mereka dari kasiruta. Kalau ada kecemburuan sosial lalu terjadi masalah karena yang ambil kayu itu orang dari luar desa Kaputusan maka kita Pemerintah yang harus selesaikan maka saya akan turun lagi,”tutup Camat (Red)

Berita Lainnya

 

© 2020 liputan-malut.com. All Rights Reserved.

Redaksi - Tentang Kami - Pengumuman

Design by