LIPUTAN-MALUT.com
NEWS TICKER

Sebut KNPI Pimpinan Haris Pertama Ilegal, Leonar Hana Salaudin Resmi Dipolisikan

Sabtu, 4 Juni 2022 | 2:40 pm
Reporter: Pemred
Posted by: LIPUTAN MALUT
Dibaca: 1228

HALSEL,Liputan-Malut.com- Dualisme kepengurusan Komite Nasional Pemuda Indonesia KNPI di Kabupaten Halmahera Selatan tampaknya menjadi ancaman kubu Fahrizal Rahmadi dan Tabrid S Talib. Buktinya, melaui konfrensi Pers belum lama ini Ketua Organisasi Massa (Ormas) GAMKI Halsel, Leonar Hana Salaudin menyebutkan di sejumlah media bahwa KNPI dibawah pimpinan DPD II Irfan Abdurrahim dan Ananta Rizky Perdana Sidik ditolak keberadaan di Kabupaten Halmahera Selatan karena ilegal.

Fungsionaris DPD II KNPI Halsel, Ramadhan Kalderek mengatakan, Senin (30/05/2022) kemarin pihaknya telah melaporkan Leonar Hana ke Polres Halmahera Selatan. “Kami sudah laporkan Leonar karena telah membuat pernyataan bahwa KNPI dibawah pimpinan Irfan Abdurrahim dan Ananta Rizky Perdana Sidik adalah Ilegal dan pernyataan penolakan terhadap KNPI Ilegal dengan mengatasnamakan OKP Cipayung Plus Halmahera Selatan di sejumlah media oneline belum lama ini,”ujar Ramadhan

Menurut Rama sapaan akrabnya, pernyataan Leonar tersebut dinilai sebagai sebuah tuduhan fatal dan telah mencemarkan nama baik organisasi KNPI yang harus dipertanggungjawabkan secara hukum dan laporan resmi DPD II KNPI telah disampaikan dengan Nomor Laporan Polisi: STPL/162/V/2022/SPKT, menurutnya Leonar diduga keras telah melakukan tindak Pidana pencemaran nama baik, menyebarkan berita bohong (Hoax) serta Tindak Pidana ujaran kebencian sehingga Leonar dinilai layak dikenakan pasal berlapis dalam peraturan perundang-undangan pidana, seperti UU No.11 Tahun 2008 ttg IT Pasal 27 dan 28 ayat (2), KUHP Pasal 310 .

“DPD KNPI meminta kepada Kapolres Halmahera Selatan agar memproses tuntas persoalan ini sehingga ada kepastian hukum dan keadilan, dan kami akan mengawal hingga tuntas,”pungkasnya

Diketahui, pemberitaan terkait KNPI ilegal yang dimuat sejumlah media itu dengan penyebutan berfariasi yakni Kelompok Cipayung Halsel Tolak KNPI ilegal, lantaran terima mandat KNPI Ilegal, Cipayung Tolak Anak Bupati Halsel. (Red)

Berita Lainnya