LIPUTAN-MALUT.com
NEWS TICKER

Pengusaha Hasan di Anggai Sebulan Habiskan 40 kg Mercury Untuk Kelola Emas, Setahun Bisa Tembus 480 kg

Minggu, 31 Januari 2021 | 9:50 am
Reporter: Pemred
Posted by: LIPUTAN MALUT
Dibaca: 1264
Obat Mercury (Foto Ilustrasi Liputan Malut)

HALSEL,Liputan-Malut.com- Kendati program Pemerintah Pusat di kepemimpinan Presiden Jokowi gencar melakukan sosialisasi terkait penghapusan mercury. Namun, program tersebut tampaknya tidak diindahkan oleh para pengusaha yang bergerak di wilayah pertambangan rakyat khususnya Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara.

Informasi yang dihimpun wartawan Liputan Malut dilapangan ditemukan masih banyak pengusaha yang berinvestasi di pertambangan tanpa izin (Peti) di Desa Kusubibi maupun sudah memiliki izin pertambangan rakyat (IPR) di Desa Anggai kecamatan Obi, Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara saat ini masih bebas bertransaksi bahan kimia mercury.

Ada pengusaha emas sebulan itu menggunakan mercury sebanyak 40-50 kg dan jika dikalikan dalam satu tahun itu sekitar 500 kg atau setengah ton mercury. Kimia mercury yang dilarang oleh Pemerintah itu informasi nya dipasok dari Seram langsung ke Obi dan selanjutnya di distribusikan ke lokasi tambang rakyat baik sudah miliki IPR maupun belum ada izin alias PETI. 

Jhon, salah satu anak buah pengusaha emas milik Hasan alias Acan di Tambang Rakyat Anggai pekan kemarin saat dikonfirmasi wartawan Liputan-Malut.com dilokasi tromol atau glundung terkait bahan apa yang digunakan saat mengolah emas.? Jhon secara spontan mengatakan dalam mengelola emas mereka selalu menggunakan mercury dan karena glundung milik Bos nya Hasan ada empat unit dan dalam satu unit itu sebulan mereka menggunakan kimia jenis mercury sebanyak 10 kg. 

“Punya Bos Hasan ini ada 4 unit tromol atau glundung jadi dalam satu bulan itu kami pakai mercury 40 kg,”akui Jhon

Ditanya siapa yang memasok kimia mercury ke lokasi pertambangan.? Jhon mengaku tidak tahu siapa orang yang setiap saat membawa kimia tersebut karena mereka hanya datang dan kemudian dia membayar, setelah transaksi penjual langsung pergi dari lokasi tambang. “Kita beli sama orang yang jual, tetapi saya tidak kenal dia itu siapa karena cuman datang antar mercury dan saya bayar setelah itu pergi,”pungkasnya

Jhon, anak buah pengusaha emas Hasan saat di wawancarai Redaksi Liputan Malut di lokasi glundung atau Tromol (Foto Mas Sadam)

Kepala Desa Anggai, Komarudin ketika dikonfirmasi wartawan Liputan-Malut.com, pekan kemarin membenarkan bahwa ditambang Anggai ini semua pengusaha masih menggunakan kimia cyanida dan mercury dan itu sangat berdampak pada kerusakan lingkungan. Sebab, tambang rakyat di Anggai juga belum miliki izin lingkungan. 

“Semoga ada solusi dan perhatian dari Pemerintah daerah, Provinsi maupun Pusat terkait ancaman bahaya penggunaan merkury, karena efek atau dampak itu dirasakan bukan sekarang tetapi anak cucu kita kedepan,” pungkasnya (tim)

Berita Lainnya