LIPUTAN-MALUT.com
NEWS TICKER

Puskesmas Gandasuli Miliki 63 Pegawai Dan Dominasi Surat Kadis, Bupati Instruksikan Kembalikan ke Tempat Semula

Senin, 7 Juni 2021 | 12:56 pm
Reporter:
Posted by: LIPUTAN MALUT
Dibaca: 3268

HALSEL,Liputan-Malut.com- Bupati Halmahera Selatan (Halsel), Usman Sidik terus melakukan terobosan untuk memastikan pelayanan publik. Senin (07/07/2021) sekira pukul 11.30 Bupati melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Gandasuli.

Di inspeksi mendadak (sidak) tersebut Bupati langsung memantau obat dan ternyata persediaan obat sangat terbatas. Selain obat, Bupati juga memeriksa absensi dan administrasi diruang tata usaha (TU) dan ditemukan puluhan surat tugas yang ditanda tangani oleh Kepala Dinas Kesehatan. Dalam surat tugas tersebut ditemukan banyak ASN dan PTT dipindahkan dari Puskesmas luar kota dan sebagian dari dalam kota Labuha. 

“Tidak bole ada surat tugas seprti ini lagi, ASN yang pindah tugas itu harus ada surat keputusan Bupati,”tegas Bupati Usman Sidik dihadapan Kepala Puskesmas

Bupati juga memastikan jumlah aparatur sipil negara (ASN) dan pegawai tidak tetap (PTT) di Puskesmas dan sesuai laporan Kepala Puskesmas bahwa di Puskesmas tersebut ada 62 pegawai terdiri dari 40 orang ASN dan 22 orang PTT. 

“Terlalu banyak ASN dan PTT menumpuk di Puskesmas Gandasuli. Jadi, mereka yang pindah ke puskesmas Gandasuli harus dikembalikan ke tempat semula sesuai SK sebelumnya. Untuk AsN cukup 11 orang saja dan PTT 10 saja di Puskesmas sisanya dikeluarkan,”tegas Bupati (Red)

Berita Lainnya