LIPUTAN-MALUT.com
NEWS TICKER

Kadikbud Halsel: Terkait Bahasa Cina Masuk Dalam Kurikulum Masih dilakukan Pengkajian

Kamis, 15 Juli 2021 | 7:29 am
Reporter: Julhaidir Tuahuns
Posted by: LIPUTAN MALUT
Dibaca: 1009

HALSEL,Liputan-Malut.com- Kepela Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadikbud) Kabupaten Halmahera Selatan. Safiun Rajulan membantah bahasa Cina atau Bahasa Mandaring bakal dimasukan dalam Kurikulum,” Tegas Kadikbud Safiun Rajulan, dalam Konfrensi pers, Rabu (14 /07/2021).

Kadikbud mengatakan seperti yang diberitakan salah satu media cetak terkait penghapusan mata pelajaran Bahasa Inggris digantikan dengan bahasa Mandaring atau Bahasa cina itu tidak benar. Sebab dalam pembahasan RPJMD Bupati dan Wakil Bupati Halsel adalah soal 4 poin proggram namun baru 3 poin sudah ada kegiatannya.

Menurutnya, tim pengembangan Kurikulum dalam melakukan pengkajian dan menyusun materi pembelajaran muatan lokal, disitu dirinya selaku Kepala Dikbud Halsel menyampaikan bahwa selain Bahasa Inggris ada bahasa Mandaring sebab kondisi Halsel saat ini Bahasa Inggris tidak lagi relevan sebab disemua perusahaan menggunakan Bahasa Mandaring sehingga perlu dimasukan baik di SMP maupun SD sehingga apabila siswa putus Sekolah dan bekerja di perusahaan bisa berbahasa Mandaring dan diterima.

“Bahasa inggris saat ini sudah tidak lagi relevan sehingga nanti dilihat apakah kita masukan Bahasa Mandaring entah di SMP maupun SD terkait keterampilan berbahasa Mandaring karena semua perusahaan di Halsel sudah menggunakan bahasa Mandaring jadi apabila siswa putus sekolah dan mau kerja di perusahaan juga sudah bisa berbahasa Mandaring,” ujarnya.

Ia megaku selaku Kadikbud Halsel memiliki dasar pikir sehingga siswa yang putus sekolah dan ingin bekerja di perusahaan sudah menguasai Bahasa Mandaring, diakui juga tidak serta merta Bahasa Mandaring dimasukan ke Kurikulum sebab masih ada tim pengembangan kelurikulum untuk mengkaji dan menyusun pembelajaran muatan lokal bahasa Mandaring dimasukan ke Kurikulum sebab membutuhkan kajian panjang, menurutnya, penyampaian di pembahasan RPJM Bupati dan Wakil Bupati Halsel adalah alternatif pembelajaran muatan lokal selain ada kesenian daerah, budaya daerah, bahasa lokal dan bahasa Inggris ada juga Bahasa Mandaring.

Dikatakan, ini bukan sebua regulasi yang harus diputuskan dan diterapkan disetiap sekolah di Halsel tetapi ini sebuah gagasan dan alternatif-alternatif lain yang digunakan sesuai perkembangan Daerah Halsel saat ini, karena ada 6 bahasa Asing pertama mengacu pada bahasa yang digunakan dalam organisasi PBB, yakni Bahasa Prancis, Bahasa Spanyol, Bahasa Rusia, Bahasa Mandarin atau Cina, Bahasa Jerman dan bahasa Arab,” (Jul/red)

Berita Lainnya

 

© 2020 liputan-malut.com. All Rights Reserved.

Redaksi - Tentang Kami - Pengumuman

Design by