LIPUTAN-MALUT.com
NEWS TICKER

Intens Kordinasi Semua Pihak Untuk Proses Izin WPR Dan IPR Tambang Rakyat Kusubibi, Sekjen DPP APRI Temui Dan Himbau Penambang Jaga Kamtibmas

Rabu, 7 April 2021 | 10:45 pm
Reporter: Pemred
Posted by: LIPUTAN MALUT
Dibaca: 1553
Sekjen DPP APRI saat bersama penambang di lokasi lubang tambang emas Kusubibi (Foto Istimewa Liputan Malut)

HALSEL,Liputan-Malut.com- Kasus pembunuhan di lokasi tambang Kusubibi terjadi karena dugaan asmara dan telah ditangani aparat penegak Hukum di Kepolisian Resort Polres Halmahera Selatan (Halsel) tetapi masih terus menjadi opini bahkan polemik berkepanjangan  meminta agar aktifitas tambang tersebut ditutup.

Namun, niat baik Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia (APRI) untuk mengurus izin wilayah pertambangan rakyat (WPR) dan izin pertambangan rakyat (IPR) terus dilakukan. Buktinya, Minggu (04/04/2021) pekan kemarin pasca kejadian tragis itu, Sekjen dan pengurus DPC APRI langsung turun ke lokasi tambang dan berhadapan dengan para penambang untuk memberikan himbauan agar selalu menjaga keamanan.

Sekertaris Jenderal DPP APRI, Imran S. Malla dihadapan ratusan penambang mengatakan, kedatangan dirinya bersua wajah dengan para penambang emas di lokasi tambang kusubibi untuk memberikan himbauan agar kasus tersebut tidak perlu terjadi lagi karena izin nya sementara dalam proses.

“Sudah terjadi kriminal yang kita tidak inginkan bersama dan memakan korban, saya berharap itu adalah kejadian yang pertama dan yang terakhir maka saya mengajak mari kita jaga situasi Kamtibmas supaya tambang ini tetap eksis dan penambang dan semua masyarakat yang datang di tambang Kusubibi ini bisa mendapatkan rezeky untuk kebutuhan keluarga,”tandasnya

Imran juga menyampaikan himbauan keras kepada para penambang dan khususnya Ibu-Ibu yang berjualan makanan siap saji agar tidak ada lagi aktifitas penjualan warung dan aktifitas perempuan, miras dilokasi tambang rakyat yang dapat memicu kriminal di areal lokasi penggalian lubang tambang.

“Sekali lagi saya menghimbau kepada penjual khususnya perempuan untuk tidak lagi berjualan di lokasi atau lubang tambang karena itu memicu kriminal karena kecemburuan sosial dan berujung maut,”pungkasnya

Dihadapan para penambang, Imran menjelaskan bahwa, Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia (APRI) saat ini intens berkoordinasi dengan Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi (Pemprov) maupun Pemda Halsel untuk bentuk TIM WORK yang dipimpin oleh SKPD terkait untuk mengurus izin WPR dan IPR karena bulan Juli nanti ada rapat terbatas dengan Presiden Jokowi terkait tambang Rakyat di Indonesia.

“Kita APRI diberi masa kerja sampai bulan Juni karena Rapat terbatas (Ratas) Presiden tentang tambang rakyat itu Insha Allah akan di laksanakan di bulan Juli 2021 nanti, maka dari itu kami dari APRI sudah harus selesai perlengkapan administrasi mulai dari pendataan penambang, penataan lokasi dan administrasi lain sebagai syarat untuk pengajuan WPR maka saya berharap penambang jangan lagi bikin masalah yang berujung sampai memakan korban,”pungkasnya (Red)

Berita Lainnya

 

© 2020 liputan-malut.com. All Rights Reserved.

Redaksi - Tentang Kami - Pengumuman

Design by