LIPUTAN-MALUT.com
NEWS TICKER

Hasby Yusup Diminta Jangan Mencari Kebenaran Tanpa Data Akurat. Daud dJubedi : Tolong Tanyakan Tekhnisnya Ke BPBD Bukan Di Sosmed

Senin, 11 Mei 2020 | 4:27 pm
Reporter: Pemred
Posted by: LIPUTAN MALUT
Dibaca: 1140

LABUHA,Liputan-Malut.com-
Catatan Hasby Yusup, yang diterbitkan edisi Senin (11/05/2020) dengan judul “Distribusi Bahan Bangunan Rumah di Lokasi Gempa ada yang tidak beres” ditanggapi serius oleh Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Halmahera Selatan.

Kepada Redaksi Liputan Malut, Kepala BPBD Halsel, Daud dJubedi mengatakan catatan yang disampaikan oleh Hasby Yusup terhadap Bupati dan BPBD itu tidak memiliki dasar dan asal bicara saja. Sebab, Hasby tidak punya kapasitas dan tidak mengetahui seperti apa proses pengurusan hingga bantuan itu bisa sampai di wilayah terdampak gempa 7,2 magnitudo.

“Perlu Hasby Yusup dan publik Halmahera Selatan tau bahwa selama ini kami menunggu dana pengiriman barang dari BNPB tapi, hingga saat ini dana itu tak kunjung dicairkan karena saat ini sudah masuk wabah Covid 19 dan kita juga menunggu, akhirnya pihak aplikator mengambil kebijakan dan mengirim material rumah warga itu pakai dana sendiri dan dikirim dari Surabaya ke Halmahera Selatan dan saat ini sudah melakukan pembongkaran di desa pasipalele. Jadi, tidak ada sedikit pun anggaran dari Negara (BNPB) dan APBD,”tandasnya

Lebih lanjut Daud menjelaskan, sesuai ketentuan dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) bahwa kalaupun dana pengiriman itu diberikan maka itu sampai di pelabuhan atau dipantai saja. “Adapun kalao barang itu dibawah dari pelabuhan ke lokasi atau tempat mau dibangun nya perumahan itu BNPB minta partisipasi masyarakat. Itu baja ringan jadi mereka diminta cuman turunkan dari kapal ke lokasi saja karena untuk desa pasipalele itu 50 unit,”tandasnya

Masih menurut Daud, untuk di desa pasipalele itu ada Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) dan saat itu mereka meminta untuk menurunkan barang dari kapal semetara anggaran pembongkaran tidak ada.

“Tetapi atas kebijakan Pak Tomy selaki aplikator menyetujui untuk dibayar asalkan semua barang diatas kapal itu harus tuntas diturunkan sebelum 4 hari kalau lebih dari itu aplikator bisa kena deborit atau sangsi dalam 1 hari Rp.30 juta. Tawaran itu pun di setujui tetapi sampai 4 hari, buruh TKBM tidak mampu selesaikan dan banyak yg mundur akhirnya dikembalikan ke masyarakat untuk turunkan barang dari kapal dan dana sisa yang dibayarkan sebelumnya ke TKBM itu dipakai untuk dikasi ke masyarakat dan mereka yang turunkan material tersebut ke pelabuhan,”tambah Daud

Daud menyarankan kepada Hasby Yusup agar jangan berkoar tanpa data yang akurat hanya sekedar mencari sensasi ke publik melalui sosial media. “Pak Hasby Yusup kalau tidak tahu proses nya tolong telepon saya dan tanyakan, jangan buat isu dan provokatif yang tidak berdasar hanya untuk mencari simpati publik,”pungkas Daud mengakhiri (Red)

Berita Lainnya

 

© 2020 liputan-malut.com. All Rights Reserved.

Redaksi - Tentang Kami - Pengumuman

Design by