LIPUTAN-MALUT.com
NEWS TICKER

Diduga Kuat Puluhan Ribu Kubik Kayu Hasil Ilegal Logging Milik PT. WKI Di Desa Kello Dan Sosepe, Bupati Halsel Diminta Tinjau Lokasi Dan Laporkan Pelaku Ke Penegak Hukum

Senin, 17 Januari 2022 | 8:54 pm
Reporter: Pemred
Posted by: LIPUTAN MALUT
Dibaca: 942
Kayu Milik PT. WKI di Lopond Desa Sosepe (Foto Redaksi Liputan Malut)

HALSEL,Liputan-Malut.com- Kendati di pasal 50 ayat 2 telah ditegaskan bahwa kesalahan tebang sekecil apapun yang berada di luar RKT dapat langsung di pidana perusakan hutan dan ancamannya 10 tahun penjara denda maksimal lima (5) miliar. Namun, PT. Wijaya Kencana Indonesia, salah satu pengusaha kayu yang berinvestasi di wilayah Obi masih berani melakukan penebangan kayu diluar areal yang bukan menjadi wilayah perusahaan tersebut.

Salah satu pemerhati lingkungan yang juga masyarakat Obi, Agil Subur kepada Redaksi Liputan Malut mengatakan, dirinya mendapat laporan dari warga desa Kello, Desa sosepe bahwa disana kuat dugaan ada ilegal logging yang dilakukan oleh 

PT. Wijaya Kencana Iindonesia alias Viko Jati Land dan penebangan Kayu yang di lakukan di lapangan itu berada di wilayah HPK dan APL atau Di Luar RKT IUPHK dan sesuai fakta lapangan Areal Penebangan yg dilakukan mulai dari Koridor LS pada Kilo Meter (KM) yaitu KM 8, 9, 10, 11, dan KM 12. Kemudian hal yang sama di lakukan penebangan di luar RKT yang berada di Koridor Mangga Dua pada KM 5, 6, 7 dan sepanjang Daerah Aliran Sunagi (DAS) Sosepe. 

“Dan lebih para lagi areal penampungan kayu di jeti masuk pada kawasan Hutang Lindung (HL) di areal mangrauf tersebut telah di babat habis tidak kurang dari 4. Ha,”ujar Agil 

Lanjut Agil, data dan informasi yang dihimpun dilapangan bahwa Laporan Hasil Produksi (LHP) sejak akhir 2020 dan 2021 kayu yang di ambil tidak kurang dari 40.000 M³ dan sisa pemuatan kayu yang berada di lopond tidak kurang dari 7.000 M³ yang siap pengapalan. 

Lokasi Penebangan Kayu PT. WKI di Desa Sosepe (Foto Redaksi Liputan Malut)

“Saya lihat tidak ada pengawasan dari Dinas Kehutanan Kabupaten maupun Provinsi maka sebagai masyarakat Obi kami minta Bupati Halmahera Selatan, Usman Sidik tinjau ke lokasi Desa Kello dan Sosepe agar bisa mengetahui lebih jelas kondisi lapangan karena masih ada sekitar 7000 M kubik kayu masih di lopond yang mau diangkut. Kalau sudah melihat kondisi dilapangan, kami berharap bisa di tindak anjuti ke Polda Maluku Utara agar menindak tegas pelaku Ilegal Loging yg di lakukan di Desa sosepe Kelo dan sekitarnya itu,”pinta Agil

Terpisah penangungjawab perusahaan PT. Wijaya Kencana indonesia, Viko ketika dikonfirmasi Fia WhatsApp tidak ada tanggapan hingga berita dipublis,” (Red)

 

 

Berita Lainnya