LIPUTAN-MALUT.com
NEWS TICKER

Asmara Terlarang, Oknum Pejabat Halsel Diduga “Selingkuh” Sesama ASN Yang Berstatus Suami Orang

Jumat, 19 Februari 2021 | 1:43 pm
Reporter: Pemred
Posted by: LIPUTAN MALUT
Dibaca: 5199
Logo Aparatur Sipil Negara (Foto Istimewa Liputan Malut)

HALSEL,Liputan-Malut.com- Kendati untuk menjadi CPNS dan PNS, ada konsekuensi melekat terkait disiplin yang harus dipatuhi sebagai aparatur Negara yakni aturan disiplin terkait kehidupan rumah tangga, di mana PNS dilarang berselingkuh.

Sebab, dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 45 tahun 1990 Perubahan Atas PP Nomor 10 tahun 1983 tentang Izin perkawinan dan perceraian bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebagaimana bunyi pasal 14 PP Nomor 45 Tahun 1990 yakni “Pegawai Negeri Sipil dilarang hidup bersama dengan wanita yang bukan istrinya atau dengan pria yang bukan suaminya sebagai suami istri tanpa ikatan perkawinan yang sah”.

Kemudian, ada pelanggaran berat di Pasal 15 PP yang sama dimana dijelaskan ada pelanggaran terhadap Pasal 14 yang terkait praktik selingkuh dan kumpul kebo masuk dalam kategori pelanggaran atau hukuman disiplin berat. Kemudian, PP Nomor 30 Tahun 1980 tentang Peraturan Disiplin PNS telah diubah menjadi PP Nomor 53 tahun 2010 tentang Peraturan Disiplin PNS.

Namun, aturan tersebut tampaknya tak diindahkan oleh dua pegawai negeri sipil (PNS) di Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) berinisial HM diduga kuat berselingkuh dengan sesama ASN inisial MA yang masih status suami orang. 

Hasil penelusuran Redaksi Liputan Malut berbagai sumber menyebutkan bahwa dugaan selingkuh dua orang ASN itu terjalin sudah terbilang lama hanya saja tidak bisa diungkapkan karena takut dan terancam dimutasikan. Sebab, oknum pejabat itu sebelumnya menduduki jabatan sebagai Sekertaris Dinas Kesehatan dan sekarang Kepala Dinas. Ada juga yang mengakui bahwa dugaan hubungan gelap oknum pejabat HM dan MA diketahui oleh Kadiknas Halsel, Nurlela Muhammad yang juga Istri Bupati Bahrain Kasuba dan akhirnya pria yang menjadi selingkuhan pejabat itu di mutasikan dibeberapa instansi dan terakhir sekarang di RSUD Labuha. 

Dugaan selingkuh itu dibongkar salah satu pria inisial I belum lama ini, dia mengaku pernah menjadi pesuruh hubungan gelap pejabat HM dan MA yang sebelumnya pegawai di Dinas Kesehatan, pegawai Dinas pemberdayaan perempuan dan sekarang staf di RSUD Labuha. 

Di pengakuan lanjutan, menurut dia, HM sering berduaan dengan Mu di rumah salah satu oknum staf Dinkes yang sekarang menjabat kepala Puskesmas Makian berinisial BK. “Waktu itu Ibu HM dan MA sering bertemu di rumah salah satu stafnya yang berada di Jalan Baru Tomori, belakang rumah Om Saruma. Selain di rumah Badawi, pria itu juga mengaku bahwa, dirinya sering menjembatani pertemuan HM dan MA di rumah Kapala Puskesmas Gandasuli  dan kepala Puskesmas Babang,”ungkapnya

Mantan staf Dinkes Halsel yang sekarang menjabat Kepala Puskesmas Makian berinisial BK pernah di konfirmasi Redaksi Liputan Malut di lapangan samargalila saat digelar Labuha Open Tournament (LOT) terkait dugaan selingkuh oknum pejabat HM itu dia hanya diam dan mengaku sebagai bawahan dia hanya mengikuti apa arahan pimpinan. “Sebagai bawahan tidak mungkin menolak mereka datang, tetapi mereka datang itu cuman duduk cerita saja, selanjutnya tidak tahu soal hubungan asmara,”ujar Dawi

Sementara itu oknum Pejabat berinisial HM ketika dikonfirmasi sejumlah wartawan beberapa waktu lalu terkait dugaan selingkuh tersebut dia terlihat mengelak dan mengatakan buat apa cari tahu privasi orang. “Kenapa harus cari-cari tau privasi orang,”singkatnya sambil meninggalkan wartawan (Red/Tim)

Berita Lainnya

 

© 2020 liputan-malut.com. All Rights Reserved.

Redaksi - Tentang Kami - Pengumuman

Design by