LIPUTAN-MALUT.com
NEWS TICKER

Pj Kades Fuata Kepsul Diduga Gelapkan Dana Covid-19, Masyarakat Dan Mahasiswa Gelar Aksi Protes Di Depan Kandes

Senin, 4 Mei 2020 | 9:30 pm
Reporter: Red
Posted by: LIPUTAN MALUT
Dibaca: 721
Aksi masyarakat dan mahasiswa desa fuata di depan kantor desa (Foto Redaksi Liputan Malut)

SANANA, Liputanmalut.com – Puluhan Mahasiswa menggelar aksi protes tehadap Pemerintah Desa (Pemdes) Desa Fuata, Kecamatan Sulabesi Selatan, Kabupaten Kepulauan Sula, Provinsi Maluku Utara (Malut) terkait tidak transparansi dalam penggunaan dana penanganan Covid-19 sebesar 101 juta, yang digelar di depan Kantor Desa (Kandes) Fuata, Senin (04/05/2020).

Koordinator Lapangan (Korlap) massa aksi, Akhir Teapon dalam orasinya mengatakan, aksi yang dilkukan, Senin (04/05/2020) merupakan inisiatilf mahasiswa desa fuata dalam dalam mengawal surat edaran Kementrian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi soal dana penanganan covid-19 yang diduga telah di gelapkan oleh Pj Kades Fuata Nasrul Paningfat.

“Aksi Mahasiswa hari ini merupakan inisiatif untuk mengawal surat edaran dari mentri desa pembangunan daerah tertinggal dan transmigrasi. mengenai anggaran dana penangan Corona yang diduga telah di korupsi oleh Pj Kades Fuata,” katanya.

Terkait dengan Bantuan Langsung Tunai (BLT), lanjutnya mengatakan, seharusnya sudah di berikan kepada masyarakat yang berhak sejak 14 April 2020 yang lalu.

“Intinya Pemdes Fuata tidak punya niat baik untuk mangatasi persoalan pandemi covid -19 ini, padahal dana penanganan sudah di anggaran lewat APBDes 2020 sebesar kurang lebih Rp.101 juta,” katanya.

Sementara itu, Pj Kades Fuata Nasrul Paningaf saat menemui massa aksi menjelaskan, bahwa Pemdes bukan malanggar aturan dan instruksi Pempus, tapi pemdes harus mengontrol anggaran yang sudah di salurkan sehingga apa yang sudah menjadi kebijakan Pemdes bisa diterimah oleh masyarakat.

“tentang hibauan untuk sementara waktu tidak boleh berkumpul, apalagi rapat untuk membahas soal dana penanganan Corona tidak bisa dilakukan, selain itu

“anggaran penanganan covid-19 yang di siapkan dalam APBDes sebesar Rp. 101 juta untuk membantu masyarakat bila terdeteksi terpapar covid-19,” ungkapnya.

Tidak terima dengan penjelasan Kades Fuata, salah satu tokoh masyarakat Desa Fuata mengatakan, Kader posyandu, pospindo, kader pemberdayaan masyrakat (KPM) dan KB, yang  bekerja sama dengan tim relawan yang di antaranya adalah unsur aprtur desa yaitu BPD, RT/RW PEMUDA dan PPK serta babinkamtibmas dan Babinsa, di anggap tidak berfungsi sama sekali.

“karena tidak transpran soal penggunaan anggaran ke masyarakat sehingga beberapa unsur instansi yang ada juga tidak dapat di aktif dan bekerja secara efektif, selain itu tidak ada APD yang di siapkan Pemdes Fuata dalam penanganan covid-19,” tegasnya.

Sementara untuk tenaga medis yang di siagakan di posko sudah tidak aktif karena berbagai hal teknis yang tidak diberikan oleh desa.

“Posko, APD, dan sosialisasi penanganan dan pecegahan covid-19 sampai saat ini tidak di siapkan oleh Pemdes Fuata,” pungkasnya. (Red)

Berita Lainnya

 

© 2020 liputan-malut.com. All Rights Reserved.

Redaksi - Tentang Kami - Pengumuman

Design by