LIPUTAN-MALUT.com
NEWS TICKER

Musda Ke V Safi Pauwah Kembali Nahkodai DPD PAN Kepsul

Selasa, 16 Februari 2021 | 10:33 pm
Reporter: Mit
Posted by: LIPUTAN MALUT
Dibaca: 738
Musda DPD PAN ke IV Kepsul (Foto Mit Liputan-Malut)

SANANA, Liputan-Malut.com – Musyawarah Daerah (Musda) Ke-V Partai Amanah Nasional (PAN) Dewan Pimpinan Daerah (DPD) yang digelar di 10 Kabupaten Kota di Provinsi Maluku Utara secara daring, Selasa (16/2/2021). Safi Pauwah kembali nahkodai DPD PAN Kabupaten Sula (Kepsul)

Pasalnya, saat Musda PAN digelar berdasarkan surat dari DPP PAN No. PAN/A/WKU-SD/033/II/2021 tertanggal 10 Februari 2021 yang ditujukan kepada DPW PAN Malut. Yang dipimpin langsung oleh Ketua DPP PAN Zulkifli Hasan. Safi Pauwah telah terpilih sebagai Formatur ketua. Ini, tentunya bahwa DPD PAN Kepsul akan dipimpin kembali oleh Safi Pauwah.

“Melalui Musda tadi, saya dipercayakan oleh ketua Umum Zulkifli Hasan, sebagai ketua Formatur bersama teman-teman lainnya. Yakni Kadir Sapsuha, Halik Teapon, dan Wawan R. Adiharja serta M Rifki S untuk menyusun kepengurusan 2021-2026 atau selama lima tahun kedepan,”katanya.

Safi menambahkan untuk menyusun kepengurusan DPD PAN Kepsul sesuai Musda telah disepakati bersama melalui rapat tim formatur telah ada kesepakatan bersama, bahwa dirinya sebagai ketua DPD PAN Kepsul, kemudian Kadir Sapsuha Sekretaris, Halik Teapon Bendahara, Wawan R. Adihardja (POK) serta, M. Rifki. S (Hub. antar Lembaga). Dan kepengurusan akan di SK kan oleh DDP PAN.

“Jadi untuk Sula sudah selesai, kami diberi waktu 3 minggu. Terhitung hari ini untuk menyusun kepengurusan untuk di SK-kan oleh DPP,” jelasnya.

Selain itu, Safi Pauwah menegaskan terkait dengan Musda yang digelar ini, sehingga dirinya terpilih sebagi Formatur ketua itu sesuai dengan AD/ART PAN. Sehingga tidak ada Musda lagi di DPD PAN Kepsul.

“Musda hari ini, sudah sesuai dengan AD/ART bahwa setelah 3 pekan digelar Muswil maka Kabupaten/Kota di Maluku Utara harus segera mengadakan Musda,,”ungkapnya.

“Dan Plt. Ketua dan Sekretaris di Sula tidak punyak hak lagi. Untuk menggelar Musda. Karena kewenangannya sudah ditarik kembali oleh DPP,” tegas Safi yang juga merupakan Anggota DPRD Provinsi Malut dari fraksi PAN. (Mit)

Berita Lainnya

 

© 2020 liputan-malut.com. All Rights Reserved.

Redaksi - Tentang Kami - Pengumuman

Design by