LIPUTAN-MALUT.com
NEWS TICKER

Tindak Lanjut Instruksi Presiden, Satgas Covid 19 Gelar Rapat Koordinasi

Jumat, 8 Januari 2021 | 9:45 pm
Reporter: Samaun Alkatiri
Posted by: LIPUTAN MALUT
Dibaca: 918

SOFIFI,Liputan-Malut.com Gubernur Provinsi Maluku Utara KH. Abdul Gani Kasuba Lc selaku Ketua Satgas penanganan Covid 19 Provinsi Malut memimpin rapat koordinasi SATGAS Penanganan Covid 19 terkait tindak lanjut instruksi Presiden RI tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan surat kepala BNPB selaku ketua Gugus Tugas Nasional No : B-4/KA SATGAS/PD.01.02/1/2021 tanggal 7 januari 2021 perihal keberlanjutan satgas penanganan Covid-19 Daerah dipusatkan di ruang rapat lantai 4 Kantor Gubernur Provinsi Malut
Jumat,(08/01/21).

Gubernur dikesempatan itu mengajak kepada Satgas Covid-19 baik tingkat Provinsi hingga Kab/Kota untuk melaksanakan instruksi Presiden RI, terkait vaksin perlu adanya keputusan terlebih dahulu dari BPOM dan MUI kaitannya dengan kehalalan sehingga dapat menjawab kekawatiran masyarakat. Gubernur juga meminta kepada masyarakat untuk tetap menerapkan anjuran pemerintah yakni 3 M, mencuci tangan, memakai masker dan menjaga jarak,” pesan Gubernur.

Sementara Kasrem 152/Baabullah yang mewakili Komandan Korem Brigjen TNI Imam Sampurno Setiwan meminta semua yang tergabung dalam Satgas Penanganan Covid-19 selalu menghimbau kepada seluruh Masyarakat agar tidak bosan menjaga kesehatan dan selalu mematuhi Protokol Kesehatan sesuai yang sudah di tetapkan oleh Pemerintah demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

“Untuk yang tergabung dalam Satgas Covid-19 agar mengecek ulang data yang sudah ada hingga saat ini, dan Kami TNI-Polri sampai saat ini masih melakukan protokol kesehatan, kami menghimbau kepada satgas di daerah masing-masing tidak bosan bosannya mengsosialisasika 3 M kepada masyarakat guna menekan angka Covid-19. Serta perlu adanya peningkatan disiplin protokol kesehatan dan adanya sosialisasi terkait vaksin guna mengantisipasi isu negatif yang berkembang di masyarakat”. Pungkasnya.

Kegiatan Vicon masing2 kab/kota, pada intinya untuk kesadaran masyarakat terkait protokol kesehatan masing masing masih sangat kurang hingga saat ini, Pemda bersama TNI-Polri yang tergabung dalam Tim Satgas Covid 19 masih melakukan upaya sosialisasi protokol kesehatan terhadap masyarakat serta melakukan pengecekan di pintu masuk Kab/kota, masing-masing dan sekolah hingga saat ini masih membatasi proses belajar mengajar.

Pesan yang sama juga disampaikan Wakapolda Maluku Utara Brigjen Pol Drs. Eko Para Setyo Siswanto M.Si, meminta masing-masing satgas agar tetap berperan aktif dalam mencegah penyebaran covid 19 di masyarakat. Polri hingga saat ini masih memperpanjang Satgas Ops Aman Nusa 2 guna membec up satgas Covid-19,”ujar Eko.

Sementara dari Dinkes Provinsi Malut Dr. Rosita melaporkan Perkembangan covid-19 di Maluku Utara yakni jumlah terpapar 2.863 jiwa, sembuh 2.382 jiwa, meninggal 91 jiwa dan kasus aktif 390 jiwa, Pembagian zonasi resiko covid 19 per Kabupaten /Kota di Maluku Utara, Zona Hijau/tidak ada kasus, Kabupaten Pulau Taliabu, Zona Kuning resiko rendah Kabupaten Halbar dan Kepulauan Sula, Zona Orange / resiko sedang Kota Ternate, Tidore, Haltim, Halsel, Halut, Halteng dan Morotai. Tingkat Kematian masa pandemi Covid 19 di Kabupaten/Kota di Malut yang melebihi angka kematian Nasional yaitu, Kabupaten . Halbar angka kematian 11,1 persen, Tikep 5,6 persen, Haltim 4,4 persen, Halut 4,2 persen, Sula 3,7 persen Rumah sakit saat ini yang memiliki alat PCR meliputi RSUD Dr. Chasan Basoeri Ternate, RS. Labuha, RS. Morotai, RS. Sanana dan RS. Tubelo.

Hadir dalm kegiatan tersebut Gubernur Maluku Utara KH. Abdul Gani Kasuba LC, Wakapolda Malut Brigjen Pol Drs. Eko Para Setyo Siswanto M.Si, Danrem 152/Baabullah Ternate yang diwakili Kolonel Inf Wawan Subarjo S.Sos M.Si, Kasrem 152/Baabullah Ternate, Sekprov Malut Drs. Syamsudin A. Kadir, Karo ops Polda Malut Kombes Pol Juwari SH MH, Pasilat Rem 152/Baabullah Mayor Inf Anton Santoni Kepala BPBD Pemprov Malut Yunus Badar beserta sejumlah Organisasi Perangkat  Daerah,”  (Penrem152/red).

Berita Lainnya