LIPUTAN-MALUT.com
NEWS TICKER

Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Malut Sumbang 1000 Masker untuk Pelaku Usaha

Rabu, 20 Mei 2020 | 11:46 am
Reporter: Iswadi Hasan
Posted by: LIPUTAN MALUT
Dibaca: 938

SOFIFI,LiputanMalut.com- Menjaga penyebaran covid 19 lebih luas, Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Maluku Utara berinsiatif membagikan masker gratis di usaha pemula yang sementara berjualan di pinggir jalan dan pasar.

Kabid Kelembagaan dan Perizinan Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Malut, M. Saleh Sangaji Spd,MM kepada media ini saat di temui kediamannya setelah selesai pembagian masker, Selasa (19/5/2020) kemarin mengatakan,
masker yang diberikan oleh Dinkop dan UKM ini adalah masker buatan lokal yaitu dari UMKM di Maluku utara. 

“Melihat tren penyebaran Covid 19 yang semakin hari semakin meningkat maka Dinas Kop dan UKM berinisiatif untuk membagikan masker gratis buat pelaku usaha UMKM yang ada di pinggir jalan dan pasar pasar,”cetusnya

Di tempat terpisah Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Malut, Wa Zaharia S.STP menambahkan di dalam kegiatan Pembagian Masker kain gratis Ini bertujuan untik mengajak masyarakat tetap mengikuti anjuran pemerintah tentang pakai masker di luar rumah. “Saya mengajak kepada masyarakat untuk tetap mengikuti anjuran pemerintah untuk tetap makai masker saat leluar dari rumah “katanya

Kadis juga menghimbau harus mematuhi aturan kesehatan terkait pencegahan Covid 19 dan terus mencintai produk indonesia terutama produk lokal Maluku Utara agar pedagang atau UMKM rasa nyaman saat berkatifitas. “Memberikan rasa nyaman bagi pelaku UMKM dalam melakukan usaha diluar rumah dengan tetap menggunakan Masker”tandasnya

Dinas Koperasi dan UMKM akan selalu membantu UMKM Khusus yang bergerak di Bidang konfeksi agar tetap Perbroduksi dan Memiliki Penghasilan Ditengah Pandemik Covid 19. “Pembagian masker ini sebanyak 1000 pcs kepada pelaku usaha yang tersebar di kelurahan dan desa di wilayah kecamatan oba utara sofifi Dan 1000 pcs (seribu lebih) di kota Ternate,”tambah nya

Pembagian masker ini di bagi menjadi 5 kelompok terdiri dari kadis dan Bidang kelembagaan perizinan di wilayah Kecamatan Oba Utara (Sofifi) di wilayah Ternate utara di koordinir oleh Sekretaris dan kapala balai koperasi,dan ternate selatan di kordinir oleh kabid usaha koperasi serta di wilayah Ternate tengah dikordinir oleh kabid pengawasan koperasi serta wilayah pulau ternate dinkoordinir oleh kabid pemberdayaan usaha kecil dan pusat pelayanan usaha terpadu. (Iswadi)

Berita Lainnya

© 2020 liputan-malut.com. All Rights Reserved.

Redaksi - Tentang Kami - Pengumuman

Design by Velocity Developer