LIPUTAN-MALUT.com
NEWS TICKER

Serikat Pekerja Nasional Maluku Utara Gelar Dialong Publik

Senin, 13 Desember 2021 | 4:59 pm
Reporter: Willy Parton
Posted by: LIPUTAN MALUT
Dibaca: 705
Dialong publik SPN Malut (Foto WP Liputan Malut)

TERNATE, Liputan-Malut.com – Serikat Pekerja Nasional (SPN) Provinsi Maluku Utara melaksanakan kegiatan dialong publik dengan mengangkat tema perlindungan hukum terhadap pekerja puruh pada pra Employment, During employment dan post employment dalam hubungan kerja, Kegiatan tersebut bertempat di resto royal Kelurahan Kalumpang, Kecamatan Ternate Tengah, Kota Ternate, Jumat (10/12/2022) kemarin.

Ketua SPN Malut, Arman Rajak mengatakan, Serikat Pekerja Nasional menolak keras formula penetapan UMP tahun 2022 yang mengacu pada PP No 36 tahun 2021 tentang pengupahan.

“Selain itu seharusnya dewan pengupahan tingkat propinsi dan Kabupaten Kota tidak hanya menghitung angka-angka dan merekomendasikan nilai UM, tetapi juga memberikan saran dan pertimbangan kepada Gubernur dan Bupati/Walikota tentang formula pengembangan sistem pengupahan di daerah,”ucapnya.

Sementara perwakilan Disnakers Kota Ternate,Rusli N Tawaristi menyampaikan perlindungan terhadap tenaga kerja adalah hal yang paling utama dalam ketenagakerjaan, langkah awal dari sebuah perjanjian kerja yang dilakukan oleh pengusaha dan pemberi tenaga kerja maupun pelaksanaan hak dan kewajipan pun menjadi titik tumpu dalam hal ini.

“Perlindungan terhadap tenaga kerja dapat dikupas tuntang dalam UU No 13 tahun 2013 tentang Ketenagakerjaan dengan segala klasifikasi dan detail terhadap pengusaha maupun tenaga kerja,”jelsanya.

Ia menambhakan, secara organisasi Disnaker Kota Ternate hanya mampu melakukan pembinaan terhadap karyawan/buruh sedangkan untuk saat ini berkaitan dengan pengawasan terhadap pekerja telah dilimpahkan atau diambil alih oleh Disnaker Provinsi.

“Harapannya kedepan kami dari Dinkes Kota Ternate akan terus melakukan pembinaan dan pendampingan terhadap pekerj/buruh terutama pasca penetapan UMP 2022,”pungkasnya. (Wb)

Berita Lainnya

 

© 2020 liputan-malut.com. All Rights Reserved.

Redaksi - Tentang Kami - Pengumuman

Design by