LIPUTAN-MALUT.com
NEWS TICKER

Warga Desak Pihak Terkait Periksa Lurah Bastiong Talangame dan Pihak Ketiga Terkait Penggunaan DPPK 40 Juta

Kamis, 9 Juni 2022 | 4:30 am
Reporter: Ade Kaidati
Posted by: LIPUTAN MALUT
Dibaca: 537

TERNATE,Liputan-Malut.com Selain meminta Walikota Ternate copot jabatan Kepala Kelurahan Bastiong Talangame Adha Novita, Warga juga meminta pihak terkait sedianya mempertanyakan Anggaran DPPK sebesar 40 juta tahun anggaran 2021 yang dikelolah pihak ke tiga, untuk kegiatan pemberdayaan masyarakat, berupa pembangunan hidroponik yang diperuntukan untuk 4 kelompok di Kelurahan tersebut, pasalnya sejak penyerahan anggaran dari Lurah ke pihak ketiga progres kegiatan belum diselesaikan hingga saat ini,” Desak salah satu perwakilan warga setempat yang meminta identitasnya tidak dipublis kepada media ini Rabu (08/06/2022)

Warga juga mempertanyakan terkait mekanisme penyerahan anggaran sebesar 40 juta dari Lurah ke pihak ketiga seperti apa, karena untuk anggaran sebesar itu jika diserahkan ke Lembaga pemberdayaan masyarakat (LPM) tentunya sangat tepat, kerena diperuntukan untuk kelompok masyarakat pada program kegiatan hidroponik,” kesalnya.

Sebelumnya Lurah Adha Novita ditemui diruang kerjanya mengaku, terkait kegiatan hidroponik dengan menelan anggaran DPPK sebesar 40 juta, telah diserahkan ke pihak ketiga untuk melaksanakan pembangunan tersebut, setelah selesai dibangun akan diserahkan ke kelompok masyarakat untuk dikelolah, namun terkendala penyambungan aliran listrik dan Air yang belum mau di berikan warga yang rumahnya berdekatan dengan kegiatan hidroponik itu,
sehingga kegiatan belum bisa berlanjut hingga memasuki tahun 2022, bahkan Lurah mengaku warga disekitar lokasi itu sulit diajak kerjasama yang baik untuk kegiatan dimaksud,” ujar Lurah.

Sementra pihak ketiga, ketika dikonfirmasi membenarkan apa yang disampaikan lurah terkait kendala aliran listrik dan penyaluran air, pihaknya mengaku semua peralatan berupa instalasi kabel dan kebutuhan yang lain telah disediakan, hanya saja tidak ada kabar dari Lurah ke mereka sehingga mereka pun tidak mengetahui langkah selanjutnya seperti apa.

Disentil seputar mekanisme penyerahan dana 40 juta ke mereka selalu pihak ketiga, namun tidak dijelaskan secara rinci terkait sistem penyerahan itu, apakah berupa kontrak kerja sama atau seperti apa belum ada kejelasan pasti yang disampikan.

” Tidak apa apa kalau misalkan kami dipangil untuk dimintai keterangan seputar kegiatan pembangunan hidroponik, kami akan jelaskan berdasarkan kondisi yang ada.

Terkait hal itu, mendapat tangapan serius dari Ketua LPM Kelurahan Bastiong Talangame Drs. Kamaludin Ahmad menegaskan, selaku Ketua LPM tidak mengetahui besaran anggaran dimaksud, karena pihak Kelurahan juga tidak memberitahukan besaran anggaran hidroponik tersebut. Bahkan kegiatan yang digadang gadang mengunakan pihak ketiga itu pun belum ada penyerahan kepada masyarakat hingga saat ini

“Untuk kegiatan hidropinik, saya pernah di datangi sama ibu lurah, sekaligus meminta untuk mencarikan lahan, dan saya bersama ketua pemuda dan teman-teman, mendatangi perikanan, kebutulan ada lokasi perikanan yang berada di RT02/RW/01, dan perikanan juga mengiyakan untuk di pakai selama perikanan belum membagun, namun penyampaian ibu lurah bahwa masyarakat tidak mendukung itu keliru, intinya  komunikasi lurah yang lemah terhadap masarakat terutama warga yang berdekatan di lokasi hidroponik tersebut,” tegasnya.

Kamaludin mengaku pernah menyampaikan ke Lurah, ketika bersama sama membersihkan lokasi hidroponik, agar Lurah bisa berkomunikasi dengan warga terdekat untuk pakai Strom listrik dan air nanti dibicarakan seperti apa, hanya saja Lurah mengaku tidak ada anggaran untuk itu,” tutup Kamaludin. (Ade/Red)

Berita Lainnya

 

© 2020 liputan-malut.com. All Rights Reserved.

Redaksi - Tentang Kami - Pengumuman

Design by