LIPUTAN-MALUT.com
NEWS TICKER

Dishub Ternate di anggap Tidak Bertangungjawab, Konoras Desak Penegak Hukum Investigasi Tenggelamnya KM Banawa Nusantara dipulau Hiri

Minggu, 1 Mei 2022 | 10:36 am
Reporter: Red
Posted by: LIPUTAN MALUT
Dibaca: 364
Praktisi Hukum dan Pengacara Senior Maluku Utara, Muhammad Konoras (Foto Redaksi Liputan Malut)

TERNATE,Liputan-Malut- Pengacara Kondang Maluku Utara Muhammad Konoras SH. Meminta penegak Hukum segera melakukan penyelidikan terkait tenggelamnya satu buah kapal banawa Nusantara tepat di perairan Pulau Hiri, yang merupakan kapal bantuan dari Kementerian Perhubungan ke Pemkot Ternate, melalui Dinas Perhubungan Kota Ternate Tahun 2019 silam.

Konoras menegaskan, semestinya Dinas Perhubungan Kota Ternate, wajib merawat kapal tersebut agar bisa dimanfaatkan oleh warga masyarakat yang kebutulan hidupnya bergantung kepada transportasi laut, ia menyayangkan bantuan transportasi laut itu, tidak dijaga dengan rasa tanggungjawab sehinga berujung pada tenggelamnya kapal tersebut.

“Menurut saya biaya Pemeliharaan kedua kapal tersebut kurang lebih Rp. 819 juta, semestinya harus dimanfaatkan untuk perawatan agar kapal tersebut tetap beroperasi, tapi apa yang terjadi kapal telah tenggelam dan bisa saja dana pemeliharaan tidak digunakan sebagaimana mestinya, oleh karena itu saya berharap pihak aparat penegak hukum untuk melakukan investigasi terkait degan kapal yang tenggelam dan tidak dimanfaatkan ini, agar bisa dipastikan apakah ada indikasi terjadi kerugian keuangan negara atau tidak,”tegas Konoras.

Masih lanjut Koama sapaan akrab, Muhammad Konoras mengatakan, transportasi laut merupakan kebutuhan yang tidak bisa dilepaspisahkan dengan upaya untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi masyarakat, oleh karena itu perlu mendapat perhatian serius dari pemerintah Daerah,”kesalnya

Sebagaimana diketahui, satu buah kapal bantuan Kemenhub tersebut, terjadi penyerahan dari Dishub Ternate ke Lurah Mado Abdul Kadir untuk dikelolah, namun alhasil kapal tersebut telah karam, alias tenggelam tepat di depan rumah Lurah Mado Kecamatan Pulau Hiri, bahkan dalam statemen sebelumnya yang telah dipublis media ini, saling balas pantun, pembelaan diri masing masing antara Lurah Mado Abdul Kadir dan pihak Dishub melalui Sekertaris Dishub Yusuf seputar tenggelamnya asset Negara tersebut,” (Red)

Berita Lainnya

© 2020 liputan-malut.com. All Rights Reserved.

Redaksi - Tentang Kami - Pengumuman

Design by Velocity Developer