LIPUTAN-MALUT.com
NEWS TICKER

Sekwan DPRD Kepsul Siap Jadi Mitra Kerja Yang Baik Untuk Pimpinan Dan Anggota

Kamis, 4 Februari 2021 | 8:55 am
Reporter: Rismit Theapon
Posted by: LIPUTAN MALUT
Dibaca: 630
Kantor DPRD Kepulauan Sula (Foto Redaksi Liputan Malut)

SANANA,Liputan-Malut.com- Masa pandemi Covid 19 tidak lantas menjadikan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) menghentikan aktivitasnya, seperti slogan ”di rumah saja” tidak berlaku bagi mereka, mengingat fungsi dan tanggung jawab. 

Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kepsul, Yulita Umanailo, kepada media ini, Rabu (3/2/2020) kemarin mengatakan agenda di DPRD Kepulauan Sula tetap dilaksanakan dengan tetap  memperhatikan protokol kesehatan. Sebab, fungsi dan tanggung jawab DPRD mengenai pengawasan, anggaran dan Legislasi tetap harus berjalan beriringan dengan penyelenggaraan Pemerintahan di Daerah maka dia menolak jika ada sebagian yang mengatakan jika institusi ini mengabaikan tanggung jawabnya. 

”Saya kira subyektif sekali jika kemudian ada yang menyangka para anggota Dewan tidak melakukan apa-apa, tetapi perlu saya informasikan bahwa selesai Rapat Dengar Pendapat (RDP), kemudian awal bulan Januari selesai pembukaan masa sidang. Kita langsung melakukan kegiatan diluar daerah, yakni di Ternate, Manado dan Jakarta,” ungkap Yulita

Yulita bilang kegiatan RDP kemarin untuk Komisi I dengan Pemerintah Daerah membahas tentang Pilkades, kemudian Komisi II dengan Bank Pembangunan Daerah (BPD Maluku-Malut) serta Komisi III yang melayani keluhan masyarakat terkait pemadaman listrik di Pulau Mangoli dengan menggelar Rapat Dengar Pendapat dengan Pihak PLN. 

”Kami semaksimal mungkin memfasilitasi sesuai dengan aturan para Anggota DPRD yang menjadi mitra kerja kami, bahkan baru-baru ini Setwan memfasilitasi ruangan kerja para Anggota yang berlokasi disebelah gedung utama DPRD Kepsul, hal ini demi untuk meningkatkan kinerja para wakil rakyat Kita,” cetus Ibu tiga anak ini

Yulita menambahkan, untuk kegiatan di Ternate, yakni Dinas Provinsi Maluku Utara. Komisi I melakukan Koordinasi dengan BPKSDM Malut, sedangkan Komisi II dengan Dinas Pertanian Provinsi Malut, dan Komisi III melakukan Koordinasi dengan Dinas Pertambangan Provinsi Maluku Utara. 

Sementara itu, Ketua DPRD Kepsul, Sinaryo Thes, yang berhasil dikonfirmasi secara terpisah mengatakan pihaknya baru selesai kegiatan Luar Daerah, sebelumnya juga ada RDP dan Hearing di Kantor DPRD Sula, jadi Kami masih tetap menjalankan kewajiban Kami sesuai amanah Undang-undang. “Seluruh kegiatan DPRD Kepsul baik didalam dan diluar daerah tetap mengedepankan protokol kesehatan sesuai anjuran Pemerintah,”tandasnya

Sementara itu salah satu Anggota DPRD Komisi III mengatakan wajar jika kemudian DPRD tidak selamanya berkantor, karena ada juga kegiatan diluar kantor atau diluar daerah. Dia juga bilang terakit dengan aspirasi masyarakat yang masuk di DPRD Kepsul tetap dibahas sesuai tupoksi.

”Untuk aspirasi Masyarakat itu tidak tersumbat alirannya, kan ada jajaran Staff Kita di kantor, yang siap menerima aspirasi Masyarakat apapun bentuknya, yang nanti baru diteruskan kepada Kami untuk Kami bahas sesuai Tupoksi Komisi,” tutupnya (Mit)

Berita Lainnya

 

© 2020 liputan-malut.com. All Rights Reserved.

Redaksi - Tentang Kami - Pengumuman

Design by