LIPUTAN-MALUT.com
NEWS TICKER

Iksan Umasugi : Yang Persoalkan Aktifitas Hi. Umar Umabaihi Tolong Belajar Dan Baca Undang-undang 10 Tahun 2016

Selasa, 14 Juli 2020 | 2:42 pm
Reporter: Rismit Theapon
Posted by: LIPUTAN MALUT
Dibaca: 1626
Bakal Calon Wakil Bupati Kepulauan Sula, Hi. Umar Umabaihi (Foto Rismit Theapon)

SANANA,Liputan-Malut.com- Ketua Milineal Hendrata Thes (HT) yang juga merupakan Kader Partai Demokrat DPC Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul), Iksan Umasugi angkat bicara terkait banyaknya pemberitaan terhadap Assisten I Hi. Umar Umabaihi.

”Saya melihat ada Oknum dan juga lembaga yang memberikan tekanan secara berlebihan terkait aktifitas Hi. Umar Uamabaihi, padahal kapasitas beliau sebagai Assisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Pemkab Kepsul”, ungkap Iksan kepada wartawan Selasa (14/7/2020)

Menurutnya, status Hi. Umar Umabaihi saat ini adalah ASN dan statusnya belum ditetapkan sebagai bakal calon atau calon, karena belum mendaftar di KPU maka jangan jadikan masalah. Sebab, sudah jelas tertuang dalam Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota.

”Pada pasal 7 Ayat (2) huruf t menyebutkan, calon gubernur dan calon wakil gubernur, calon bupati dan calon wakil bupati, serta calon walikota dan calon wakil walikota harus menyatakan secara tertulis pengunduran diri sebagai TNI, Kepolisian, dan PNS atau kepala desa atau sebutan lain sejak ditetapkan sebagai pasangan calon peserta pemilihan, ini sudah final, hanya yang perlu diperhatikan, beliau itu saat ini bakal calon, sedangkan UU ini mengamanahkan kepada calon bukan bakal calon atau balon,”tambah Iksan

Iksan menyayangkan jika hari ini ada tekanan dari oknum atau lembaga yang menurutnya salah kaprah, dirinya berpesan untuk kita semua untuk memahami UU secara keseluruhan, jangan hanya sebagian, bahkan juga harus memperhatikan konsiderannya.

”Saya berkali-kali mengikuti pemberitaan tentang beliau, namun saya yakin Bang Haji sebagai birokrat sejati tidak akan mengotori karier birokrasinya di akhir masa jabatan beliau”, tambah Iksan Umasugi.

Kegiatan beliau selalu diawasi oleh rekan-rekan Bawaslu, bahkan sampai ketingkat Desa sekalipun, dan beliau sangat paham dengan kapasitas beliau saat ini, tidak mungkin memanfaatkan jabatannya saat ini untuk kepentingan politik, tapi saya yakin dan percaya Bawaslu Kepsulp diisi oleh orang-orang cerdas dan berpendidikan serta SDM yang mumpuni, sehingga bisa melihat secara utuh mana yang masuk dalam kategori pelanggaran mana yang tidak.

”Saya pikir Kita semua bisa memberikan Pendidikan Politik yang baik buat masyarakat, demi untuk perkembangan Demokrasi di tanah Dad Hia Ted Sua, jangan kemudian melakukan agitasi yang terkesan menyepelekan kemampuan saudara-saudara kita komisioner Bawaslu”, tutup Iksan Umasugi. (rt)

Berita Lainnya