LIPUTAN-MALUT.com
NEWS TICKER

Polsek Galela Berhasil Ungkap OTK Yang Lakukan Pembacokan Di Igobula

Kamis, 11 November 2021 | 9:31 am
Reporter: Willy Parton
Posted by: LIPUTAN MALUT
Dibaca: 823
Pelaku pembacokan menggunakan celana pendek (Foto WP Liputan Malut)

HALUT, Liputan-Malut.com – Kepolisian Sektor (Polsek) Galela, Polres Kabupaten Halmahera Utara (Halut) dalam mengungkap pelaku pembacokan di desa Igobula kecamatan Galela Selatan yang terjadi pada Minggu (07/11/2021) lalu, akhirnya membuahkan hasil. Dimana pelaku yang berhasil diungkap identitasnya akhirnya menyerahkan diri ke polisi.

Kapolsek Galela, Ipda M Kurniawan S. Tr. K mengatakan bahwa pihaknya berhasil mengungkap kasus penyerangan memakai sajam yang dilakukan Orang Tidak di Kenal (OTK) dengan korban berinisial M alias Mursal.

“Setelah dilakukan olah TKP dan dilakukan penyelidikan polisi berhasil mengantongi nama pelaku yg berinisial MP, dan diketahui pada saat kejadian pelaku langsung melarikan diri ke Sofifi,” jelasnya, Rabu (10/11/2021).

Dijelaskannya penahanan terhadap pelaku MP dilakukan berkat kerjasama antara Polsek Galela dengan tokoh masyarakat, dan keluarga pelaku.

“Dengan komunikasi yang baik yang kami lakukan, kemudian pelaku diarahkan untuk menyerahkan diri dan kini telah diamankan di Polres Halut,” terangnya.

Kapolsek berharap, agar kepada kedua bela pihak supaya bisa menjaga khamtibmas sebab, pelaku sudah diamankan.

“Saya berharap dengan adanya kejadian ini, masyarakat Desa Igobula dapat menjaga stabilitas kamtibmas, karena pelaku sudah di proses sesuai dengan hukum yang berlaku, dan bekerjasama untuk memastikan tidak ada tempat di Galela untuk pelaku tindak pidana” ucapnya.

Untuk diketahui, saat ini pelaku sedang menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polsek Galela. Sementara pasal yang diterapkan yakni pasal 338 jo pasal 53 tentang percobaan pembunuhan, dan atau pasal 351 ayat 2 tentang penganiayaan berat. (Willy Parton)

Berita Lainnya

© 2020 liputan-malut.com. All Rights Reserved.

Redaksi - Tentang Kami - Pengumuman

Design by Velocity Developer