LIPUTAN-MALUT.com
NEWS TICKER

Gemasuba Resmi Laporkan Akun Melin Imel. Husni : Polres Halsel Diminta Ungkap Siapa Pemilik Akun Itu

Jumat, 24 Juli 2020 | 1:18 pm
Reporter: Pemred
Posted by: LIPUTAN MALUT
Dibaca: 1177

HALSEL,Liputan-Malut.com-
Terkait cuitan Melin Imel yang menuliskan “Orang Makian, Bajo dan Bacan ditakdirkan sebagai Budak” dilaman Facebook grup Pilkada Halmahera Selatan 2020 itu resmi dilaporkan Gemasuba. Laporan disampaikan ke SPKT Polres Halsel melalui Ketua Gemasuba, Husni Muslim, S.Pd.I, M.Pd di dampingi Sekretaris Muhlis M.S Ahya dan beberapa Anggotan langsung diterima oleh Bripka Muhammad Laimpi dengan Nomor Tanda Terima Pengaduan : STPLP/48/VII/2020/SPKT.

Kepada Redaksi Liputan Malut, Ketua Gema Suba, Husni Muslim mengatakan, Melin Imel perlu belajar banyak soal konsep pluralisme dan konsep Saruma yang ada di Kabupaten Halmahera Selatan. Sebab, ada persatuan di dalamnya, ada Suku, Ras dan agama.

“Soal perbedaan kita sudah diatur 1400 tahun yang lalu oleh Al-Qur’an dalam Surat ke 49 ayat 13 bahwa penciptaan suku dan bangsa tujuannya agar kita saling kenal mengenal. Begitu juga bangsa ini mengatur hak warga Negaranya lewat UU Nomor 39 Tahun 1999 bahwa setiap warga Negara berhak untuk dipilih dan memilih,”tandasnya

Lanjut Husni, pendahulu Negeri ini yang mulia Alm. Sultan Bacan ke XX, Gahral Adyan Sjah telah menegaskan bahwa siapa saja yang mendiami tanah Bacan maka dia orang Bacan artinya Orang Bugis adalah Orang Bacan yang bersuku Bugis, orang Jawa adalah orang Bacan yang bersuku Jawa, Orang Tobelo adalah orang Bacan yang bersuku Tobelo, Orang Makian adalah Orang Bacan yang Bersuku Makian, orang Bajo adalah orang Bacan yang Bersuku Bajo, orang Buton adalah orang Bacan yang Bersuku Buton dan begitupun seterusnya” bahkan Binatang sekalipun, yang mendiami Bacan adalah Masyarakat Bacan.

“Maka dari itu kita bisa berkesimpulan bahwa Bacan adalah representase dari kurang lebih 20 suku yang ada di Kabupaten Halmahera selatan, itu artinya Kesultanan Bacan ini juga adalah milik kita bersama. Jadi,
perbedaan kita telah dibingkai dalam konsep SARUMA yang selama ini menjadi lambang Pemerintah dan masyarakat Kabupaten Halmahera Selatan, tentunya menghargai perbedaan adalah wujud dari mengimplementasikan Konsep SARUMA,”tambah Husni

Husni bilang, SARUMA berasal dari bahasa Bacan yang artinya “satu rumah atau satu atap” yang makna filosofinya adalah “bersaudara” maka harus di pahami bersama, jangan karna kepentingan sesaat jalinan persaudaraan dan silaturrahim kita Retak dan berantakan, sebab agama apapun itu tidak hanya mengajarkan pada dimensi-dimensi vertikal saja.

“Dimensi horisontal perlu diimplementasikan maka
sadar atau tidak cuitan Melin Imel ini telah memperkeruh suasana Masyarakat dan politik di Halmahera Selatan. Panggung Politik mestinya dijadikan sebagai ajang Demokrasi yang sehat, yang tentunya masyarakat diberikan edukasi politik yang baik, begitu juga akun-akun yang lain,”cetusnya

Masih menurut Husni, pihaknya mengajak kepada masyarakat Halsel bahwa bakal calon Pemimpin semuanya adalah putra-putra terbaik Bacan dan Halmahera Selatan, sebagai Tim sukses silahkan bersaing secara sehat dengan mengedepankan Adat dan atorang. Sebab, apa yang disampaikan merepresetasekan kualitas pribadi kita. “Jadi, sampaikanlah layaknya bahwa kita adalah orang yang berkualitas, karena orang yang tidak berkualitas hanya bisa menyampaikan ujaran-ujaran yang berbau kebencian yang dapat meresahkan masyarakat. Mari benahi cara kita berlogika dan beretorika demi generasi berikutnya,”tandasnya

Dikatakan, cuitan Melin Imel ini adalah cuitan yang menyinggung dan menginjak-injak harga diri seluruh suku yang ada di Halmahera Selatan, bukan hanya menghina orang Bacan saja tetapi telah mengina semua suku yang ada, termasuk menghina dirinya sendiri, karena cuitannya tidak merepresentasekan suku manapun. “Olehnya itu untuk menjaga kedamaian dan persaudaraan kita, maka jangan terprofokasi dengan cuitan yang bersumber dari Melin Imel alias makhluk abal-abal ini. Saya ini pertegas bahwa tidak ada perBUDAKan di Negeri ini. Kami telah melaporkan Oknum atas nama Melin Imel di pihak yang berwajib, dan ditindak sesuai ketentuan hukum yang berlaku, agar kedepanya tidak ada lagi oknum-oknum yang sengaja memprofokasi masyarakat dengan kalimat-kalimat yang berbau ujaran kebencian, karena dapat merugikan masyarakat Halmahera Selatan,” pungkasnya (Red)

Berita Lainnya