LIPUTAN-MALUT.com
NEWS TICKER

Danrem 152 Pimpin Webiner Gugus Tugas P2 Covid 19 Provinsi Malut Bersama Gustu Kabupaten dan Kota

Jumat, 24 Juli 2020 | 2:47 pm
Reporter: Pemred
Posted by: LIPUTAN MALUT
Dibaca: 598

TERNATE,Liputan-Malut.com-  Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Maluku Utara menggelar kegiatan webiner Bersama Gugus Tugas Kabupaten/Kota se-Maluku Utara bertempat di Ruang Video Confrence Pusdalops Posko Sahid Hotel, Jumat (24-07-2020)

Kegiatan yang dipimpin oleh Wakil Ketua 1 Brigadir Jenderal TNI Imam Sampurno Setiawan dan Sekretaris Gugus Tugas Drs. Samsudin A. Kadir dihadiri Kadis Kesehatan yang diwakili Kabid P2P dr. Rosita Alkatiri, Bidang Epidemiologi dr. Andi Sakurawati, Bidang PDPA, Muliadi Wowor dan Bidang Gakkum, Mahmud Hi Ahmad serta diikuti oleh Gugus Tugas Kabupaten/Kota se-Maluku Utara.

Dalam webiner tersebut dilakukan pembahasan terkait Perpres Nomor 82 Tahun 2020 dipasal 20 menyebutkan mencabut Keppres Nomor 7 Tahun 2020 diubah kedalam Keppres Nomor 9 Tahun 2020 tentang pembubaran Gugus Tugas dan pembentukan Komite didalamnya terkandung Satuan Tugas Penanganan Covid-19 bersamaan dengan Satgas Ekonomi dan lainnya.

Agar hal tersebut tidak menjadi polemik baik di tengah masyarakat maupun di internal Gugus Tugas, dalam kesempatan tersebut Wakil Ketua 1 Gugus menegaskan bahwa Gugus Tugas Provinsi dan Kabupaten/Kota tetap bekerja seperti biasa sambil menunggu masa transisi terbentuknya Satgas hal tersebut mengingat jumlah konfirmasi positif maupun transmisi lokal masih terus terjadi.

“Hal tersebut tidak boleh Pemerintah serta merta melepas tangan sehingga berdasarkan SK yang telah diterbitkan sebelumnya Gugus Tugas masih terus berjalan hingga masa tugasnya berakhir sekaligus proses transisi ke Satgas yang saat ini kita masih menunggu petunjuk teknisnya dari pusat,”tandasnya

Sementara itu dalam keterangannya Kapenrem 152/Bbl Mayor Inf. Iriono menyampaikan bahwa Danrem selaku Wakil Ketua 1 Gugus tugas memimpin webinar Gugus Tugas Provinsi dengan Kabupaten/Kota untuk untuk persamaan persepsi terkait Perpres Nomor 82 Tahun 2020 yang menimbulkan kebingungan di internal Gugus Tugas sehingga melalui webinar ini kita menegaskan bahwa Gugus Tugas yang telah terbentuk masih terus bekerja sambil menunggu proses transisi dengan Satuan Tugas yang akan dibentuk. (Red/Pen152)

Berita Lainnya

It seems we can’t find what you’re looking for. Perhaps searching can help.

 

© 2020 liputan-malut.com. All Rights Reserved.

Redaksi - Tentang Kami - Pengumuman

Design by