LIPUTAN-MALUT.com
NEWS TICKER

Diduga Cemburu Karena Menikah, Sandra Laporkan Koleganya Yang Sudah Jadi Angota DPRD Kepsul

Minggu, 19 Juli 2020 | 10:48 am
Reporter: Rismit Theapon
Posted by: LIPUTAN MALUT
Dibaca: 1945
Anggota DPRD Kepulauan Sula, Abdul Ijis Umanahu (Foto Rismit Liputan Malut)

SANANA,Liputan-Malut.com- Anggota DPRD Fraksi Demokrat Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) Abdul Ajis Umanahu terpaksa harus menghadapi masalah Hukum karena yang bersangkutan sudah menyandang status terlapor atas dugaan Kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan saudara SW dengan No. Laporan STTLP/106/VII/2020/SPKT tertanggal 16 Juli 2020 dipolres Kepsul.

Anggota DPRD Kepulauan Sula, Abdul Ijis Umanahu yang baru saja menikah dengan wanita pilihan hatinya itu dilaporkan karena persoalan pribadi. ”Jujur saya heran kenapa Sandra melaporkan saya, seraya mengaku bahwa sebelumnya dia juga selalu menganggu saya, baik persoalan kerja di DPRD serta juga masalah pribadi saya”, kata Abdul Ajis saat ditemui sejumlah oleh awak media di Desa Waiboga Kecamatan, Sulabesi Tengah Sabtu (17/7/2020) malam tadi

Ajis menambahkan persoalan ini muncul saat dirinya bermaksud mempersunting gadis pujaan dirinya asal Desa Bega sehingga bukan saja dirinya yang terkejut namun juga keluarganya serta keluarga calon isterinya.

”Ini sudah menjadi rahasia umum, namun bagi saya ini prinsip, wanita yang saya nikahi harus pilihan hati saya dan keluarga, jadi bukan memaksakan kehendak”, tutur Anggota DPRD Kepsul Komisi III.

Namun Ajis mengaku sangat menghormati proses Hukum yang saat ini sedang berjalan, persoalan dirinya belum memenuhi panggilan klarifikasi pihak kepolisian Polres Kepulauan Sula itu karena dirinya baru saja melangsungkan pernikahan dan masih dalam suasana berbulan madu.

”Sebagai Warga Negara yang baik saya menghormati proses hukum yang saat ini sedang berjalan, namun ini kan masih dalam suasana berbahagia, nanti saya akan konsultasikan masalah ini ke Pimpinan saya juga dan dengan Badan Kehormatan, nanti kita lihat saja”, ungkapnya.

Diisinggung terkait dirinya akan menggunakan haknya sebagai Anggota Dewan, yakni hak imunitas dimana seorang anggota Dewan sebagaimana diatur dalam UU MD3 tidak serta-merta bisa dituntut dimuka pengadilan. Dirinya mengatakan belum sampai kesitu. Sebab dia yakin ini hanya persoalan salah paham dan bahkan yakin bahwa dirinya bukan seperti yang dilaporkan. ”Setiap dari kita punya batas kesabaran, saya pikir kalau ada yang diposisi saya juga akan melakukan demikian,”keluh Ajis

Dihadapan awak media, Ajis juga menceritakan kronologis dirinya kerap diganggu pelapor, bahkan diancam akan di PAW, dituduh bukan anggota Partai dan Dewan yang baik, namun dirinya masih sabar, karena menduga ini ulah pelapor yang ingin mencari perhatian dari dirinya. Bahkan hal yang menyakitkan pernah dirinya rasakan, dimana saat dirinya membersihkan rumah dinas DPRD di Kampung baru manggega, pelapor sempat mengatakan dirinya akan di PAW.

“Iyo Kase bersih par orang lain tinggal, karena sadiki lai Ose di PAW. ucap ajis yang mengulangi bahasa SW. Bahasa itu saya tetap bersabar. Namun suatu ketika dirinya dituduh berbuat mesum dengan kekasihnya yang kini telah dinikahinya, disitu mulai kesabaran saya habis,”tandas Ajis

Ajis juga mengungkapkan SW pernah mengatakan bahwa dirinya bukan anggota DPRD yang baik bahkan kader partai Demokrat yang baik. Padahal, itu bukan urusanya SW.

”Saya bingung, saya dibilang bukan Anggota Dewan yang baik, bukan kader partai yang baik, saya bertanya anda ini siapa apa Ketua DPRD, Ketua Fraksi, Ketua Komisi atau Anda Ketua DPC partai saya atau Ketua Bapilu kan tidak mengerti saya,” lanjut Ajis Heran.

Ajis jadi khawatir sikap pelapor yang mengaku orang dekat HT, kemudian kerap melakukan prilaku yang tidak patut, bisa jadi bumerang bagi diri Pelapor, karena Saya yakin Pak Ketua HT tidak seperti itu, beliau sangat bijak mengelola Partai ini.

”Saya ini politisi dan paham kerja politik, lalu dirinya menyuruh saya kapasitasnya sebagai apa, harus jelas. Jangan hal yang sama dia tuntut ke pihak lain, yang tidak diatur UU, itu bisa berbahaya,”tambah Ajis Umanahu

Sementara itu Orang Tua dan keluarga Ajis Umanahu yang sempat ditemui pihak media juga mengatakan hal yang sama, mengaku terkejut dan tidak menyangka SW atau Sandra melakukan hal tersebut.

”Tong (kami) tau sudah ini motifnya apa, sampai Sandra melarang kepala KUA untuk menikahkan beta Kita punya anak Ajis dan Novi”, ujar Orang tua Ajis Umanahu yang akrab dipanggil Baba Aji.

Lebih lanjut Baba Aji mengatakan bahwa yang dilakukan SW sangat melukai hati dirinya serta keluarga besar di Waiboga, karena selama ini dirinya sangat baik terhadap SW, untuk itu dia perintahkan sang Anak untuk menghadapi persoalan ini dengan hati besar.

Sebagai orang tua yang baik dirinya tidak bisa memaksa anak-anaknya untuk menikah dengan siapapun, dirinya hanya bisa mengarahkan anak-anaknya untuk memilih pasangan hidup yang baik karena pernikahan adalah sekali dalam umur hidupnya.

”Selama ini Beta (kita) selalu punya niat baik terhadap siapapun, juga dengan Sandra. Hanya Beta seng bisa paksa beta (Kita) punya anak Ajis untuk menikah dengan Dia, makanya dia berbuat begini”, tutur Baba Aji.

Semantara Sandra, pelapor ketika dikonfirmasi melalaui via telepon seluler mengatakan dirinya tidak ada hubungan cinta dengan Anggota DPRD Abdul Ajis Umanahu. “Saya tidak melarang jodohnya orang dan saya juga tidak ada hubungan cinta dengan ajis. Saya ada hubungan yaitu adalah antara Partai dan teman saya,” ungkap Sandra

Terpisah Ketua DPC Partai Demokrat Kepsul Ajrin Duwila saat dikonfirmasi menurut Ajrin Persoalan SW atau Sandra atau Samsiar Weu yang melaporkan Anggota DPRD asal Partai Demokrat itu murni masalah pribadi yang tidak ada sangkut-paut dengan Partai. ”Itu masalah pribadi mereka berdua, tidak ada urusan dengan partai”, tulis Ajrin membalas konfirmasi pewarta.

Namun begitu Ajrin mengaku bahwa selain Kader SW juga sebagai pengurus DPC bidang Komunikasi dan Informatika. (rt)

Berita Lainnya

 

© 2020 liputan-malut.com. All Rights Reserved.

Redaksi - Tentang Kami - Pengumuman

Design by