LIPUTAN-MALUT.com
NEWS TICKER

Bentrok Dua Kelompok Pemuda di Desa Soakonora Murni Kriminal Karena Pengaruh Miras

Senin, 21 Maret 2022 | 5:23 pm
Reporter: Willy Parton
Posted by: LIPUTAN MALUT
Dibaca: 495
Pertemuan pasca bentrok di kantor desa soakonora (Foto WP Liputan Malut)

HALUT, Liputan-Malut.com – Masyarakat sempat panik dengan bentrokan yang terjadi antar kedua kelompok pemuda di desa Soakonora kecamatan Galela Selatan pada Minggu (20/03/2022) malam sampai pada Senin (21/03/2022) siang. Pasalnya bentrokan itu sampai pada pengrusakan rumah warga diduga dipicuh kesalahpahaman akibat dipengaruhi minuman keras (Miras).

Kabag Ops Polres Halut Kompol Ranto Eko mengatakan kekacauan di Desa Soakonora telah langsung ditindaklanjuti dimana TNI, Polri bersama dengan Pemda Halut, DPRD serta tokoh masyarakat dan tokoh agama kedua belah pihak mengadakan pertemuan di kantor Desa Soakonora untuk penyelesaian masalah.

Dikatakannya, pihak kepolisian melalui reskrim akan menindak pelaku pengrusakan hingga pembakaran. Sementara masyarakat (para ibu-ibu) yang telah mengungsi akan dijemput TNI-Polri dan dikembalikan ke rumah masing-masing dengan menjamin keamanan.

“Untuk pengrusakan rumah akan di kroscek oleh polisi dan melakukan penyelidikan,” jelasnya.

Lanjut Kabag OPS, mengatakan pihaknya akan mengatur jadwal pelaksanaan pesta sehingga meminimalisir terjadi keributan akibat dipengaruhi miras.

“Kita akan bicarakan dengan kecamatan dan desa, sehingga acara pesta dapat dijadwalkan dengan baik sehingga tidak terjadi keributan lagi. Kami juga akan melaksanakan operasi miras di wilayah Galela guna memperkecil peredaran miras,” ucapnya.

Sementara itu, Ketua FKUB Halut, Samsul Bahri Umar mengatakan bahwa dalam percakapan bersama ada beberapa hal yang dibicarakan yakni mencari otak dibalik peristiwa pengrusakan, pengungsi dikembalikan ke rumah, penempatan personil dalam beberapa waktu, dan potensi kerugian akibat ulah oknum tertentu dengan harapan menjadi perhatian Pemerintah Daerah (Pemda) Halut.

“Ini akibat dari ada yang memprovokasi sehingga terjadi pengrusakan ini. Jangan lagi ada pikiran sesat dan ini merupakan tindakan kriminal murni akibat oknum-oknum tersebut sudah dipengaruhi miras,” terangnya.

Sedangkan Kepala Kesbangpol Halut Fredrik Nelson Sahetapy dalam pertemuan tersebut mengatakan ini masalah kriminal dan telah diserahkan ke Kepolisian memproses secara tuntas. Selain itu, kerusakan rumah akan diinventalisir oleh Kepala Desa.

“Harapan dapat diserahkan ke Pemerintah, TNI-Polri untuk menyelesaikannya. Ini merupakan masalah kriminal dan masyarakat tetap tenang dan tetap menjaga persaudaraan serta persatuan dan kesatuan yang telah tertanam dan menyerahkan sepenuhnya kepada aparat keamanan untuk memprosesnya sesuai dengan hukum yang berlaku,” pintanya. (Willy)

Berita Lainnya

 

© 2020 liputan-malut.com. All Rights Reserved.

Redaksi - Tentang Kami - Pengumuman

Design by