LIPUTAN-MALUT.com
NEWS TICKER

Polres Halut: Kasus Dugaan Bunuh Diri Tahun 2020 Alami Penurunan

Senin, 2 Agustus 2021 | 7:21 pm
Reporter: Willy Parton
Posted by: LIPUTAN MALUT
Dibaca: 509

HALUT, Liputan-Malut.com – Polres Halut kembali merilis data kasus dugaan bunuh diri yang terjadi sejak tahun 2020. Dimana untuk rilis yang disampaikan tahun 2020 mengalami penurunan jika dibandingkan dengan data bunuh diri tahun 2019 yang berjumlah kurang lebih 43 orang.

Kapolres Halut melalui Kabag Ops. Polres AKP. Ranto Eko mengatakan, Polres Halut resmi mengeluarkan data kasus bunuh diri yang terjadi sepanjang tahun 2020. Dimana dari data yang ada terdapat sebanyak 13 kasus gantung diri.

“Kasus bunuh diri untuk tahun 2020 lalu berjumlah sebanyak 13 kasus yang sedikit mengalami penurunan jumlah kasus jika dibandingkan dengan tahun 2019,” jelasnya.

Diketahui dari data yang ada tercatat diantaranya terjadi pada Kamis tanggal 27 Februari 2020 sekitar Pkl 15.00 Wit dengan korban bernama Fredrik Tutuarima (45 tahun) warga desa Gamsungi kecamatan Tobelo dimana korban sudah tidak terlihat lagi semenjak 2 hari sebelum jenazah korban ditemukan tergantung di dalam rumahnya dan sebelumnya korban ada masalah dengan anak-anak korban. Pada Rabu 04 Maret 2020 sekitar pukul 20.00 Wit korban bernama Jobi Wogono (22 tahun) dengan alamat desa Wateto kecamatan Kao Utara, dimana korban ditemukan telah tergantung di pohon Nangka yang berada disalah satu kebun warga, sebelum korban ditemukan meninggal dunia korban sempat kecewa dengan pacar korban yang akan meninggalkan korban karena terjadi masalah.

Pada Senin 09 Maret 2020 sekitar pukul 00.15. Wit korban bernama Luis Ferdinan Colling (25 tahun) dengan alamat Desa Wailoar Kecamatan Obi Selatan, dimana korban ditemukan telah tergantung kamar mandi yang berada di dalam blok tahanan Lapas Tobelo, korban kecewa karena pacar korban sudah tidak lagi datang membesuk korban di Tahanan Lapas Tobelo sejak 2 bulan sebelum korban ditemukan gantung diri. Pada Jumat 03 April 2020 sekitar pukul 19.00. Wit, dengan korban bernama Frangki Djurutuli (34 tahun) asal Desa Gorua Selatan Kecamatan Tobelo, dimana korban sebelum ditemukan tergantung korban ada masalah dengan teman-teman korban yang bekerja di salah satu perusahaan yang berada PTS Gulo kemudian korban dipojokan terkait dengan permasalahan yang terjadi tersebut setelah itu 2 hari kemudian korban ditemukan tergantung di samping lemari yang berada di rumah korban.

Pada Rabu 08 April 2020 sekitar Pkl 03.00. Wit, dengan korban berinisial AL (masih dibawah umur) dengan alamat di salah satu kecamatan di Kabupaten Morotai, dimana korban sebelum ditemukan korban duduk-duduk bermain handphone di pinggiran pelabuhan Tobelo tak lama korban langsung menghilang kurang lebih 5 jam kemudian korban di temuan terapung dibawa pelabuhan tobelo. Pada Minggu 09 Agustus 2020 sekitar Pkl 18.30. Wit, dengan korban bernama Neprius Momongan (30 tahun) asal desa MKCM kecamatan Tobelo, dimana korban kecewa karena terjadi adu-mulut dengan adiknya kemudian adik korban lari dari rumah dan tidak mau kembali lagi sehingga korban meminta maaf tapi tidak dimaafkan oleh adik korban sehinggal timbul rasa kecewa oleh korban. Pada Rabu 26 Agustus 2020 sekitar Pkl 23.30 Wit, korban bernama
Adrianus Moronene (36 Tahun) asal Desa Gorua Kecamatan Tobelo Utara, dimanakorban ditemukan tergantung di pohon alpukat, sebelum korban meninggal sempat terjadi masalah dengan istri korban yang menyebabkan istri korban pergi atau pulang kerumah orang tuannya dan membawa anak-anaknya dan meminta berpisah dengan korban.

Pada Senin 12 Oktober 2020 sekitar Pkl 12.15. Wit, korban bernama Zakeus Moloku (35 tahun) asal desa Mawea kecamatan Tobelo Timur, dimana korban seringkali mengalami kecelakan karena korban juga sering mengkonsumsi minuman keras setelah itu mengendarai sepeda motor, sehari sebelum korban ditemukan meninggal dunia korban sempat minum minuman keras lalu mengendarai sepeda motor dan menuju ke acara pesta, sebelum sampai di acara pesta korban terjatuh dan meninggal dunia karena wajahnya terendam air becek. Selain itu, korban Minsel Dawile (38 tahun) asal Desa Mamuya Kecamatan Galela, dimana korban sering keluar rumah sendirian kurang lebih 2 atau 3 hari korban pulang kerumah, bahwa korban juga mengalami sakit Epilepsi yang diderita oleh korban kurang lebih sudah sejak 20 Tahun lalu, korban meninggal dunia ditemukan di bawa kolong jembatan.

Pada Senin 23 November 2020 sekitar Pkl 19.30. Wit, dimana korban berinisial DT (masih dibawah umur) asal disalah satu desa di kecamatan Tobelo Utara, dimana korban kecewa dengan Prilaku orang tuanya yang berprofesi sebagai seorang sopir mobil lintas Tobelo-Sofifi, yang mana sebelum korban meninggal dunia sempat juga terjadi pertengkaran antara korban dengan orang tuanya karena hanya korban bergi berjalan dengan teman-temannya. Pada Jumat 25 November 2020 sekitar Pkl 07.00. Wit, korban bernama Ripka Manopo (57 tahun) dsal desa Desa Kali Pitu Kecamatan Tobelo Tengah, dimana korban kecewa dengan suami korban karena permasalahan karena ayam-ayam korban hilang dan menuduh kalau suami korban yang sering menjualnya tampa memberitahukan kepada korban pada saat pengurusan terkait dengan masalah tersebut suami korban hanya tertawa saja yang menyebabkan korban kecewa.

Pada Jumat 27 November 2020 sekitar Pkl 11.30. Wit, korban bernama Media Sambole (30 tahun) asal desa Wosia kecamatan Tobelo Tengah, dimana korban ditemukan terapung d pantai Desa Tagalaya Kecamatan Tobelo, korban pergi mencari ikan sendirian sudah 1 hari dan tidak kembali lagi kemudian ditemukan terapung di pantai. Dan pada Selasa 01 Desember 2020 sekitar Pkl 06.30. Wit, korban bernama Lin Kapita (51 tahun) asal desa Kakara B Kecamatan Tobelo Selatan, dimana korban 2 tahun lalu memiliki riwayat penyakit kejiwaan yang sering-sering merasa ketakutan dan korban juga setiap harinya harus mengkonsumsi obat penenang dari dokter.

Sementara itu, diketahui, hingga saat ini, berdasarkan dengan data yang diperoleh media ini korban bunuh diri yang terjadi di tahun 2021 terhitung sejak Januari hingga bulan Juli 2021 berjumlah sebanyak 6 kasus. (WP)

Berita Lainnya