LIPUTAN-MALUT.com
NEWS TICKER

Dugaan Korupsi Haornas Naik Status Ke Tahap Penyidikan

Kamis, 5 November 2020 | 8:25 pm
Reporter: Red
Posted by: LIPUTAN MALUT
Dibaca: 1015
Kasi Pidsus Kejari Ternate Fajar Hidayat

TERNATE, Liputan-Malut.com Kejaksaan Negeri (Kejari) Ternate resmi meningkatan kasus dugaan tindak pidana korupsi kegiatan Hari Olahraga Nasional (Haornas) tahun 2018 dari status penyelidikan ke tahap penyidikan.

Kasi Pidsus Kejari Ternate Fajar Hidayat menyatakan, peningkatan kasus dugaan korupsi haornas itu sudah ditingkatkan dari status penyelidikan ke tahap penyidikan.

“Peningkatan kasus itu kita putuskan pekan kemarin,” kata Fajar ketika di konfirmasi,Kamis (05/11/2020).

Fajar menambahkan, peningkatan kasus dugaan korupsi anggaran Haornas 2018 tersebut diputuskan dalam gelar perkara tim yang didukung dengan bukti-bukti yang ada.

“Berdasarkan bukti yang ada, kita sudah putuskan kasus ini naik ke penyidikan,” tegasnya.

Kata Fajar, setelah ditingkatkan status dalam kasus ini, semua pihak yang terlibat akan kembali dipanggil untuk dimintai keterangan.

“Yang terkait akan kita panggil untuk membuat berkas baru lagi,” akunya.

Untuk pemeriksaan mantan Sekretaris daerah Kota Ternate, M. Tauhid Solemen kata Fajar akan dimintai keterangan setelah Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) selesai.

“Dipending dulu karena konstalasi politik, tetapi untuk saksi yang lain akan tetap kita panggil,” teganya lagi.

Disentil untuk keterangan Kementerian Pemuda Olahraga dalam kasus ini kata Fajar, untuk keterangan Kemenpora masih akan dilihat dan nanti ada kesepakatan dari tim.

“Kalau itu nanti dulu dan tunggu kesepakan tim, jangan sampai energy kita tercampur-campur untuk hal-hal yang sebenarnya membuat kita tidak fokus,” pungkasnya.

Sekedar diketahui, dalam kasus dugaan korupsi anggaran Haornas 2018 di Kota Ternate sendiri, sebelumnya tim penyelidik Kejari Ternate telah melakukan pemeriksaan sejumlah saksi baik di tingkat Kemenpora-RI maupun di Kota Ternate. 

Pemeriksaan Kenpora sendiri karena kasus tersebut dianggarkan menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) senilai Rp.2,5 miliar maupun Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Ternate senilai Rp.2,8 miliar,”(red)

Berita Lainnya

 

© 2020 liputan-malut.com. All Rights Reserved.

Redaksi - Tentang Kami - Pengumuman

Design by