LIPUTAN-MALUT.com
NEWS TICKER

Ternate Sudah Gratis, Sekot Ajak Kabupaten Lain di Malut Gratiskan Biaya Rapid Tes

Kamis, 4 Juni 2020 | 2:51 pm
Reporter: Samaun Alkatiri
Posted by: LIPUTAN MALUT
Dibaca: 2498
Sekda Kota Ternate, DR. Yusup Sunya (Foto Istimewa Liputan Malut)

TERNATE,Liputan-Malut.com- Meksipun belum sampai sebulan menjabat Sekertaris Daerah (Sekda) Kota Ternate Dr. Yusuf Sunya rupanya tidak hanya berfikir nasib masyarakat Kota Ternate terkait hal ihwal biaya Rapid Tes yang menjadi keluhan masyarakat Kota Ternate ditengah pandemi Covid 19.  Namun, orang nomor tiga dilingkup Pemkot Ternate ini turut risau dengan nasib masyarakat disejumlah Kabupaten Kota dalam wilayah Provinsi Maluku Utara, karena disejumlah Kabupaten Kota yang lain masih memberlakukan Rapid Tes kepada warganya yang melaksanakan perjalanan lokal antar Kabupaten Kota diwilayah Provinsi Maluku Utara.

Mantan Kepala Dinas Nakertrans Kota Ternate ini ketika dihubungi melalui sambungan telpon selulernya kepada Media Liputan-Malut.com mengaku telah berkoordinasi dengan tim Covid 19 Provinsi Maluku Utara agar berkoordinasi dengan Kabupaten Kota untuk tidak mewajibkan warganya melakukan Rapid Tes.

“Hasil rapat saya sudah paraf surat dibagian Hukum kita meminta kepada tim gugus Provinsi Maluku Utara memfasilitasi agar Kabupaten yang lain tidak mewajibkan warganya Rapid Tes,” ujar Yusuf.

Sekda mengaku melalui hasil rapat bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ternate diberikan keringanan kepada  masyarakat Kota Ternate serta supir angkutan lintas Halmahera yang melakukan aktivitas mobilisasi dan distribusi bahan pokok baik masuk maupun keluar diwilayah Kota Ternate tidak perlu dilakukan Rapid Tes. 

“Cukup berbekal surat keterangan sehat dari Puskesmas dan Gustu Kota Ternate bahkan Mahasiswa yang hendak kembali melanjutkan studi ke luar Daerah juga hanya berbekal kartu Mahasiswa tanpa dilakukan rapid tes. Untuk itu dengan langkah koordinasi yang baik bersama Tim Gugus Tugas Covid 19 Provinsi Maluku Utara agar bisa berkoordinasi lanjut dengan Kabupaten Kota untuk berikan keringanan kepada warganya untuk tidak dilakukan Rapid Tes karena Pemerintah berkewajiban melindungi warganya,” Harap Yusuf. (Maun)

Berita Lainnya