TERNATE,Liputan-Malut.com–Terkait Penetapan Habib Rizieg Syihab sebagai tersangka serta penahanan dan penembakan 6 orang pengawal oleh aparat Kepolisian yang terjadi di tol Cikampek beberapa waktu lalu mengundang rasa prihatin dari Ummat Islam Maluku Utara, melalui sejumlah ormas Islam menyuarakan isi hatinya melalui peryataan sikap yang disampaikan oleh Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia MUI Kota Ternate Usman Muhammad didampingi Hasbi Yusuf dan sejumlah ormas Islam yang lain dipusatkan di Mesjid Almunawwar Kota Ternate Jumat (18/12/2020).
sebelum pernyataan sikap disampikan sejumlah Ormas Islam ini bersama sama dengan jamah melaksanakan shalat Jumat dilanjutkan dengan shalat ghoib dan doa bersama untuk ke 6 syuhada yang telah meninggal akibat terjadi penembakan ditol Cikampek beberapa waktu lalu.
Dikesempatan itu Ketua MUI Kota Ternate Usman Muhammad dalam mengawali pernyataan sikapnya mengatakan bahwa berkaitan dengan penetapan status tersangka dan penahanan Habib Rizieq Syihab dan tragedi Pembunuhan atas 6 syuhada oleh aparat keamanan di tol Cikampek dengan memperhatikan aspirasi umat Islam yang berkembang, maka atas nama Umat Islam Maluku Utara perlu menyampaikan sikap sebagai berikut,
Bahwa Kami sangat sedih dan prihatin atas status Hukum yang menimpah Habib Rizieq Syihab, bagi kami beliau adalah ulama yang lurus dan menjadi simbol dakwah melawan nahi mungkar dan segala bentuk kemaksiatan dan kedzaliman di Indonesia. Karena itu kami meminta agar Habib Rizieq Syihab dibebaskan tanpa syarat, Kami turut berduka cita atas meninggalnya 6 syuhada pengawal Habib Rizieq Syihab ditangan aparat keamanan. Sebagai bangsa, nyawa warga Negara harus dilindungi sebagaimana pesan konstitusi Negara Kesatuan Republik Indonesia dan dalam pandangan Islam nyawa seorang muslim teramat mulia dan terhormat untuk ditumpahkan tanpa hak. Karena itu kami Meminta dan mendorong agar mengusut tuntas kasus penembakan 6 syuhadah oleh Komisi Hak Asasi Manusia HAM dan jika diperlukan Pemerintah perlu membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) yang independen, bahwa sebagai Negara Hukum, sejatinya Hukum senantiasa menjadi panglima dan bukan kekuasaan yang memandu jalan penegakan Hukum di Indonesia. Karena itu Kami meminta agar penegakan Hukum harus menjunjung rasa keadilan dan tanpa diskriminasi. Bahwa Ulama adalah pewaris para Nabi dan memiliki kedudukan mulia dihadapan Allah dan Rasul maka kami meminta hentikan Kriminalisasi atas para ulama dan aktivis Islam, terlebih pada para ulama dan aktivis Islam yang kritis dan berbeda pandangan dengan penguasa. Kami mendukung sepenuhnya Revolusi Akhlak yang diserukan oleh Habib Rizieq Syihab sebagai sebuah solusi penyelesaian masalah umat dan bangsa. Kami Menyerukan dialog dan rekonsiliasi nasional antar ulama dan Umara dan antara pemimpin dan rakyat demi kebaikan bangsa, Negara dan agama. Kami Mendesak Pemerintah agar mengevaluasi dan mencopot jabatan semua pejabat Negara yang dianggap ikut andil dalam penciptaan suasana kegaduhan dan merusak suasana kerukunan dan kemajemukan di Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Demikian Pernyataan Sikap ini kami sampaikan. Hasbunalallah wa nikma wakil nikma maula wa nikma nashir. Semoga Allah SWT senantiasa melindungi para Ulama, Habaib, Kyai, Ustad dan Tuan Guru dan segala makar orang-orang yang membenci mereka. Semoga Allah memenangkan perjuangan Umat Islam demi tegaknya Izzah Islam di Indonesia.
Kami juga mendoakan, Semoga Allah SWT senantiasa memberikan hidayah kepada para pemimpin Negara dari pusat hingga Daerah agar tetap amanah dan adil dalam melaksanakan mandat kepemimpinan demi kebaikan Agama, Rakyat dan Negara Kesatuan Republik Indonesia,”Tegas Ketua MUI.
Atas Nama Umat Islam Maluku Utara yang terdiri Ormas dan OKP Islam, Tokoh Islam, Badan Takmir Masjid, Remaja Masjid dan Seluruh Elemen Islam,” Tutup Usman. (Maun).