LIPUTAN-MALUT.com
NEWS TICKER

Membangun Diatas Badan Jalan, Tiga OPD Kota Ternate Bongkar Lapak Pedagang

Rabu, 16 Februari 2022 | 8:06 pm
Reporter: Ade H kaidati
Posted by: LIPUTAN MALUT
Dibaca: 691

TERNATE,Liputan-Malut.com- Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota ternate bersama Dinas Perhubungan, satuan polisi pamong praja dan Dinas PUPR kota Ternate, melakukan penertiban pembongkaran beberapa lapak pedagang dikawasan terminal Gamala Ternate, karena diangap menyalahi aturan.

Pembongkaran beberapa lapak pedagang dikawasan terminal Gamalama. Selasa (16/02/2022), mengacu pada peraturan daerah nomor 2 tahun 2012, tentang perencanaan tata ruang pengelolaan terminal, pasar moderen, penataan dan pemberdayaan pedagang kaki lima yang mengunakan badan umum dan jalan.

Kepala bidang perencanaan tata ruang (PUPR) Kota ternate. Rositi Tauda mengatakan, pembongkaran lapak pedagang yang dilaksanakan, adalah tindaklanjut dari hasil rapat bersama ombusman RI perwakilan maluku utara, bahwa harus mengembalikan fungsi terminal sebagaimana mestinya,”ujarnya.

Ia mengatakan, terkait pembongkaran lapak pedagang, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan dinas terkait, terutama dinas perhubugan yang mengelolah termenal, bersama Dinas Perindusrian dan Perdagangan untuk menyediakan tempat untuk pedagang,”tandasnya.

Lanjut Kabid mengatakan, pedagang yang ada dalam terminal, hanya di perbolehkan jasa kuliner, tetapi kenyataan di lapangan ada pedagang lain, sehinga harus di tertibkan karena tempat pedagang telah di siapkan di bagian lantai dua pasar percontohan, namun pedagang keberatan untuk pindah sehinga langkah awal dilakuan pembongkaran dua lapak untuk akses jalan masuk menuju termenal.

“Awal pembangunan lapak, saya sudah berkoordinasi dengan dinas perhubugan, di dalam terminal itu tidak bisa membangun lapak, karena tidak sesui dengan perencaan awal yang ada di gambar tata ruang terminal,” Tutupnya (Deka)

Berita Lainnya