LIPUTAN-MALUT.com
NEWS TICKER

Lurah Gambesi Sesali Dinsos Kota Ternate Tidak Akomodir 33 Nama Penerima Bansos

Minggu, 28 Juni 2020 | 5:20 am
Reporter: Maun
Posted by: LIPUTAN MALUT
Dibaca: 737
Lurah Gambesi Yosman Marsaoly (Foto Maun Liputan-Malut)

TERNATE, Liputan-Malut.com- Dari hasil verifikasi data penerima Bantuan Sosial (BS) dari Dinas Sosial Kota Ternate sesuai usulan data dari Pemerintah Kelurahan Gambesi Kecamatan Ternate Selatan masih terdapat sejumlah warga tidak mendapat bantuan sosial dampak dari Covid- 19.

Lurah Gambesi Yosman Marsaoly kepada wartawan liputan-malut.com mengaku telah mengusulkan sebanyak 205 nama warga dengan harapan bisa diakomodir semua oleh Pemerintah Kota Ternate dalam hal ini Dinsos Kota Ternate untuk mendapat bantuan sosial akibat dampak Covid 19, “namun setelah diverifikasi oleh Dinsos hanya 172 nama yang diakomodir menerima bantuan tersebut,” jelas Yosman.

Lurah mengatakan prosedur pengusulan nama nama penerima bantuan ke Dinsos tentunya Pemerintah Kelurahan mengacu pada kritetria yang telah ditetapkan Pemerintah yakni diluar PNS TNI Polri dan pengusaha yang berhak terima bantuan,” usulan dari Kelurahan sudah sesuai mekanisme setelah Sampai di Dinsos diverivikasi ulang sisa 172 Kepala Keluarga yang terima bantuan,” Akui Lurah.

Kendati demikian menurut Lurah bagi warga yang namanya tidak diakomodir dalam pengusulan data oleh Kelurahan ke Dinsos sempat diperjuangkan oleh salah satu Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Wahana Visi sehingga sekitar 40 warga yang tidak diakomodir juga sempat menikmati bantuan tersebut,” Dari LSM Wahana Visi memperjuangkan sekitar 40 warga untuk menerima bantuan yang sama yakni beras, gula, minyak Kelapa dan teluar,” tandasnya.

Lebih lanjut dijelaskan untuk bantuan Pemerintah sendiri ada terbagi 3 jenis bantuan yakni Bantuan Sosial (Bansos) untuk Kelurahan Gambesi sebanyak 172 warga yang terima dalam bentuk sembako, kemudian bantuan Proggram Keluarga Harapan (PKH) sebanyak 50 warga yang ada dikelurahan gambesi menerima bantuan berupa uang Rp. 200 ribuh setiap bulan dilengkapi kartu ATM selanjutnya warga penerima bantuan (PKH) langsung ke toko yang telah ditunjuk Pemerintah sebagai penyedia sembako untuk mengambil bantuan sembako di toko tersebut, dan kategori bantuan Sosial Tunai (BST) tercatat sebanyak 15 warga kelurahan Gambesi yang terima bantuan berupa uang tunai setiap bulan senilai Rp. 200 ribuh melalui Kantor Post,” jelasnya. (Maun)

Berita Lainnya

 

© 2020 liputan-malut.com. All Rights Reserved.

Redaksi - Tentang Kami - Pengumuman

Design by