LIPUTAN-MALUT.com
NEWS TICKER

Jelang Nataru 2024, Polsek Pulau Sapu Bersih Pelaku Miras di 4 Kecamatan

Minggu, 24 Desember 2023 | 3:09 pm
Reporter: S. Alkatiri
Posted by: LIPUTAN MALUT
Dibaca: 225

TERNATE,Liputan-Malut.com- Kepala Kepolisian Sektor (Polsek) Kecamatan Pulau IPDA Iwan Mole S.E kembali menegaskan kepada masyarakat di 4 Kecamatan bahwa pihaknya tidak main main dengan masalah minuman keras (Miras).

Diruang kerjanya belum lama ini, Mantan resimen pelopor Brimob Kelapa dua Provinsi Aceh ini memberikan warning keras, terutama kepada anak mudah khususnya dan masyarakat secara umum segera hindari miras karena tidak ada kompromi jika kedapatan dilapangan ada yang konsumsi minuman haram tersebut,” Tegas Iwan. 

Mantan gabungan pasukan khusus penumpasan separatis Aceh merdeka (GAM) ini berjanji selalu berkoordinasi dengan pemerintahan di 4 Kecamatan untuk selalu menjaga Kamtibmas menjelang natal dan tahun Baru hingga memasuki pesta Demokrasi Pelpres dan pileg 2024,”Ujarnya.

Pria kelahiran Ternate Maluku Utara ini, mengaku tidak tebang pilih jika kedapatan meskipun keluarga sekalipun yang konsumsi miras tetap ditindak tegas, karena miras adalah sumber kejahatan sebagai penyebab terjadi konflik di tengah masyarakat ,”janjinya.

Disadari, jumlah personil yang tersedia di Mapolsek Pulau terbatas namun pihaknya meminta kerja sama yang baik terutama kepada masyarakat ditingkat Kelurahan hingga Kecamatan demi tercipta keamanan dilingkungan masing-masing, karena tanpa dukungan penuh dari masyarakat kami tidak bisa berbuat banyak, karena hadirnya kepolisan sebagai pengamom dan pelayan serta pelindung masyarakat,” pintanya.

Berdasarkan hasil patroli bhabinkamtibmas dan kerja pihak Intel Polsek, diketahui pasokan miras sering kali didatangkan dari luar Ternate apalagi wilayah Hukum Polsek Pulau cukup luas mencakup Kecamatan Pulau, Ternate barat, Hiri dan Batang dua.

“Beberapa waktu lalu hasil patroli kami temukan sekitar 40 botol miras jenis cap tikus namun pelaku melarikan diri sehingga kami hanya amankan barang bukti, olehnya selain kami monitor laporan dari danpos di 4 Kecamatan kami juga butuh laporan dari masyarakat jika ada informasi seputar miras,”Harap Kapolsek. (Maun)

Berita Lainnya

 

© 2020 liputan-malut.com. All Rights Reserved.

Redaksi - Tentang Kami - Pengumuman

Design by