LIPUTAN-MALUT.com
NEWS TICKER

Dianggarkan Rp.148 Milyar. Wagub “Kecewa” Gubernur Tidak Perintahkan Gustu Covid 19 Beli Alat PCR

Selasa, 23 Juni 2020 | 9:57 pm
Reporter: Samaun Alkatiri
Posted by: LIPUTAN MALUT
Dibaca: 2035
Wakil Gubernur Maluku Utara, M Al.Yasin Ali (Foto Istimewa Liputan Malut)

TERNATE,Liputan-Malut.com- Wakil Gubernur (Wagub) Provinsi Maluku Utara, Ir. M. Al Yasin Ali melakukan Kunjungan Kerja serta monitoring dan evaluasi penanganan Covid-19 di Kantor Walikota Kota Ternate, Selasa (23/6/2020).

Disela-sela kunjungan itu orang nomor dua di Pemprov Malut itu sempat meluapkan kekecewaannya kepada Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba lantaran selama penanganan dan pencegahan Covid 19 Gubernur Abdul Gani Kasuba selaku ketua Gugus Tugas Covid 19 tidak menyediakan alat mesin Polymerase Chain Reaction (PCR).

“Di Indonesia ada 5 Provinsi yang belum memiliki alat tersebut termasuk Provinsi Maluku Utara dan ini sebuah masalah yang dapat menghambat proses penanganan Covid 19, karena setiap hasil tes pasien tetap saja dikirim ke Makasar, Manado dan Ambon, sehingga hasil yang di tunggu pun membutuhkan waktu selama satu minggu. Padahal, alat PCR inikan harganya cuma 2 atau 3 miliar saja, kenapa tidak dibeli, padahal itu alat yang vital sekali,” kesal Wagub Al Yasin dihadapan sejumlah wartawan di Kantor Walikota Ternate

Wagub Al Yasin mengaku selaku pengawasan penangan Covid 19 di 10 Kabupaten Kota di Malut, dirinya mengatakan bahwa dana Covid 19 senilai Rp.148 miliar seharusnya sebagian anggaran harus di ploting untuk pengadaan alat tersebut, karena tidak hanya Kota Ternate saja yang membutuhkan tetapi Maluku Utara secara keseluruhan, karena semua pasien positiv Corona rujukannya ke RSUD Chasan Boesoerie. “Mungkin begitu sudah mereka selaku penguasa jadi, kalau saya yang perintah juga tidak mungkin Mereka dengar” Cecar Yasin

Al Yasin menambahkan, soal pembelian alat itu semua tergantung perintah Gubernur supaya alat itu bisa ada, sehingga hasil swebnya sudah bisa diketahui dalam jangka waktu 2 atau 3 hari sudah bisa diketahui hasilnya.

“Semua tergantung perintah Gubernur, kalau dia tidak perintah sudah tentunya alat itu tidak ada. Jadi, saya berharap Tim Gustu dapat memberi masukan ke Gubernur untuk segera menghadirkan PCR karena dalam waktu dekat, saya akan melakukan kunjungan di 10 Kabupaten/Kota untuk mengetahui selama penangan Covid-19 hasilnya seperti apa, setelah itu saya akan buat rapat dengan Provinsi dan menyampaikan hal itu,”tutupnya (Maun)

Berita Lainnya

 

© 2020 liputan-malut.com. All Rights Reserved.

Redaksi - Tentang Kami - Pengumuman

Design by