LIPUTAN-MALUT.com
NEWS TICKER

Polisi Tangkap BH Gunakan Narkoba

Kamis, 18 November 2021 | 12:48 am
Reporter: Willy Parton
Posted by: LIPUTAN MALUT
Dibaca: 487
Pelaku dan Bb yang berhasil diamnakan polisi (Foto WP Liputan Malut)

HALUT, Liputan-Malut.com – Satuan Narkoba Polres Kabupaten Halmahera Utara kembali mengungkap kasus narkotika yang diduga jenis ganja. Pelaku sendiri diamankan di desa Populi pada Selasa (16/11/2021) bersama dengan barang bukti (BB).

Kasat Narkoba Polres Halut AKP. Mansur Basing pada wartawan memgatakan bahwa pengungkapan kasus narkotika sendiri terjadi tepatnya di desa Popilo Kecamatan Tobelo Utara pada Selasa (16/11/2021) sekitar Pkl 23.45 Wit. Dimana terlapor sendiri berinisial BH alias Buce (29 tahun) yang bekerja sebagai security dengan alamat desa Gosoma. Selain itu, BB yang diamankan polisi yakni 2 linting diduga narkoba jenis ganja.

“Saat ditemukan bukti dari pelaku, satu linting diduga narkotika sudah dipakai (dibakar). Sementara itu saksi yang berhasil dikonfirmasi diantaranya Bripka Fatahillah Ridwan (34 tahun) alamat desa Gamsungi dan Wisaman (31 tahun) dengan alamat desa Popilo” jelasnya, Rabu (27/11/2021).

Dijelaskannya, berdasarkan dengan kronologis kejadian bahwa pada  Selasa (16/11/2021) sekitar pukul 23.45 wit, anggota unit  Opsnal satnarkoba Polres Halut mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa akan telahbterjadi transaksi narkotika yang di duga jenis ganja. Selanjutnya, setelah mendapatkan informasi tersebut unit Opsnal sat narkoba Polres Halut segera menindaklanjuti informasi itu.

Sementara itu, lanjut Mansur, sekitar Pkl 23.45 Wit tim langsung menuju ke TKP dan saat itu juga polisi langsung melakukan penangkapan  terhadap yang di duga pelaku narkotika jenis ganja. “Pada saat Anggota Opsnal Resnarkoba Polres Halut sampai di TKP mereka masih sementara mengonsumsi minuman keras berupa jenis ciu dan bir hitam bersama salah seorang temannya. Setelah itu kami minta kepada mereka berdua untuk berdiri dan anggota melakukan penggeledahan kepada  mereka,” jelasnya.

Pada saat penggeledahan tidak ditemukan barang yang di duga narkotika, namun setelah itu beberapa anggota polisi kemudian melakukan pencarian BB di seputaran TKP di mana ditemukan sebungkus rokok sampoerna yang didalamnya terdapat 2 linting yang di duga narkotika jenis Ganja, yang di buang di sekitar TKP. “Selanjutnya Buce beserta BB langsung diamankan ke kantor Res Narkoba Polres Halut dan dilakukan gelar perkara dan pemeriksaan lebih lanjut,” tutupnya. (Willy Parton)

Berita Lainnya

 

© 2020 liputan-malut.com. All Rights Reserved.

Redaksi - Tentang Kami - Pengumuman

Design by