LIPUTAN-MALUT.com
NEWS TICKER

Aniaya Teman Di Caffe Bungalow, Kabag Umum DPRD Halsel di Polisikan

Jumat, 1 Januari 2021 | 10:31 am
Reporter: Pemred
Posted by: LIPUTAN MALUT
Dibaca: 2821
Korban, Abubakar Thalib saat memegang laporan Polisi (Foto Redaksi Liputan Malut)

HALSEL,Liputan-Malut.com- Kabag Umum Sekretaris Dewan (Setwan), Indra Faris di laporkan ke polisi karena tindakan kekerasan. 

Diketahui, Indra Faris alias Fais dan salah satu temanya, Said diduga mabuk dan melakukan penganiayaa terhadap Abubakar Talib di sebuah clab malam (Cafe Bungalow) yang berada di Desa Tomori. Motif kekerasan pemukulan yang di lakukan oleh Indra Fais dan rekanya Said, terhadap Korban Abubakar Thalib, karena Abubakar Thalib (Korban) mengatakan suara Indra Fais jelek saat bernyanyi.

“Pelaku sementara karaoke, di dalam room cafe bungalow, tiba-tiba terlapor datang dan mengatakan kenapa suara kasar dan langsung pelaku memukul,” ungkap Abubakar Thalib dalam surat Laporan, Rabu (30/12/20) 11.30 WIT

Terpisah Kasat Reskrim Polres Halsel, AKP. Said Aslan, S.I.K ketika dikonfirmasi wartawan Liputan Malut terkait tindak lanjut laporan tersebut, hingga berita ini dipublish belum ada tanggapan dari Kasat Reskrim. (Red)

Berita Lainnya

 

© 2020 liputan-malut.com. All Rights Reserved.

Redaksi - Tentang Kami - Pengumuman

Design by