LIPUTAN-MALUT.com
NEWS TICKER

Raker BNNK, 4 Desa di Halmahera Utara Rawan Narkotika

Kamis, 16 Mei 2024 | 7:08 pm
Reporter: Willy Parton
Posted by: LIPUTAN MALUT
Dibaca: 223

HALUT, Liputan-Malut.com – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Halmahera Utara (Halut) melaksanakan Rapat kerja program pemberdayaan masyarakat anti narkoba di instansi Pemerintah tahun anggaran 2024. Kegiatan ini di gelar di Hotel Briken Desa Wosia Kecamatan Tobelo Tengah, Kamis (16/05/2024)

Kegiatan ini sendiri di hadiri Staf Ahli Bupati Bidang Pendidikan, SDM dan Kemasyarakatan Wenas Rompis, Mewakili Dandim, Pasi Intel Kodim 1504/Tobelo Kapten Inf Rehan Pramasputra, Kajari Halut Muhamad Ahsan Tamrin S.H.M.H, Kepala BNN Halut Ir. Fadly Irwandy Sadik, MM, mewakili Pengadilan Tobelo Ferdinan, dan mewakili Kepal Imigrasi Tobelo Fadil Muhamad.

Kepala BNNK Halut Ir. Fadly Irwandy Sadik MM, dalam sambutan sekaligus membuka acara mengatakan bahwa rapat kali ini adalah Rapat perdana  yang pertama kali kita laksanakan di saat perdana bertugas di Halmahera Utara sebagai Kepala BNNK.

“Rapat kordinasi yang kami laksanakan di hari ini untuk menjalin hubungan kerja sama dengan instansi-instansi terkait agar kedepan Halut semakin bersinar. Kami juga mau menyampaikan bahwa pada tanggal 22 juni nanti akan dilaksanakan kegiatan hari anti narkotika Nasional,” ungkapnya.

Dikatakannya, berbicara tentang Narkotika di Halmahera Utara ini, BNNK Halut pernah menemukan kebun ganja di Galela dan itu ditanam di hutan, sementara untuk Maluku Utara (Malut) ada 39 titik rawan Narkotika diantaranya Kota Ternate ada 26 titik, Kota tidore 3 titik, Kabupaten morotai 3 titik dan Kabupaten Halut 4 titik dengan empat rawan narkotika yaitu Desa Gosoma, Desa Gamsungi, Desa Gorua dan Desa Soa sio

“Kami sangat berharap kedepan kita bisa bersama-sama Pemda halut dan aparat keamanan TNI-POLRI untuk dapat memberantas Narkotika yang ada di Halmahera Utara,” terangnya.

Kegiatan raker BNNK kemudian dilanjutkan dengan pemberian materi, sesi tanya jawab. (Willy)

Berita Lainnya