LIPUTAN-MALUT.com
NEWS TICKER

Pemda, DPRD dan Forkompinda Halut Ikut Zoom Meeting Bersama Pempus

Senin, 30 Januari 2023 | 8:02 pm
Reporter: Willy Parton
Posted by: LIPUTAN MALUT
Dibaca: 331

HALUT, Liputan-Malut.com – Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Utara bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) lainnya mengikuti zoom meeting terhadap perubahan undang-undang yang disampaikan Pemerintah Pusat (Pempus), Senin (30/01/2023).

Ketua DPRD Halut Janlis G. Kitong usai zoom meeting menjelaskan bahwa kegiatan yang dikuti Forkopimda tersebut menyangkut dengan undang baru nomor 1 tahun 2023. Dimana undang undang ini dibuat sejak 1918 dan dilakukan perubahan.

“Pada prinsipnya forkopimda akan mensosialisasikan undang-undang minimal 6 sampai 8 titik di 17 kecamatan,” jelasnya.

Undang-undang ini, lanjut Janlis, dirubah dari KUHAP dan selanjutnya akan ditindaklanjuti oleh Kabag Hukum dan Asisten Bupati.

“Iya, Forkompinda berkesimpulan akan sosialisasi,” ujarnya. (Willy)

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Name *

© 2020 liputan-malut.com. All Rights Reserved.
Design by Velocity Developer