LIPUTAN-MALUT.com
NEWS TICKER

DPRD Halut Resmi Tutup Masa Sidang Pertama Tahun 2021/2022

Senin, 14 Februari 2022 | 6:42 pm
Reporter: Willy Parton
Posted by: LIPUTAN MALUT
Dibaca: 732
Sidang paripurna penutupan massa sidang pertama tahun 2022 (Foto WP Liputan Malut)

HALUT, Liputan-Malut.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Halmahera Utara (Halut) resmi menutup masa persidangan pertama tahun 2021/2022 yang dilaksanaka lewat paripurna pada Senin (14/02/2022) yang dipimpin Ketua DPRD Halut Janlis G. Kitong dan beserta 2 unsur pimpinan lainya.

Sidang paripurna ini dihadiri Bupati Halut yang diwakili Sekda Halut Drs E J Papilaya MTP., unsur Forkopimda, anggota DPRD Halut, dan para asisten dan staf ahli Bupati serta para pimpinan OPD Halut.

Ketau DPRD Halut Janlis G. Kitong dalam pidato mengatakan, memasuki masa persidangan kesatu tahun 2022, Badan Musyawarah DPRD telah menetapkan sejumlah agenda untuk dilaksanakan, di antaranya Pembahasan dan Pengesahan Ranperda tentang APBD Tahun 2022, Pembahasan Rancangan Perda tentang RPJMD, serta Rancangan Perda lainnya, Rapat Alat Kelengkapan Dewan dengan mitra kerja, serta beberapa agenda penting lainnya yang menjadi kewenangan lembaga.

“Dalam agenda telah dilaksanakan oleh lembaga ini melalui Alat Kelengkapan DPRD sesuai tugas dan fungsinya masing-masing sejak Tanggal 8 November 2021 sampai dengan hari ini tanggal 14 Februari 2022,” jelasnya.

Selain itu, Janlis juga menjelaskan bahsa secara formal DPRD Halut menutup persidangan kesatu dan akan memasuki masa reses pertama di tahun 2022. Dimana agenda reses akan dilaksanakan seluruh anggota DPRD, baik secara perorangan maupun kelompok untuk mengunjungi konstituen ke daerah pemilihannya masing-masing guna menjaring aspirasi masyarakat.

“Kami mengharapkan agar masa reses ini dapat digunakan dengan sebaik-baiknya, karena hasil reses akan menjadi muatan dalam penyusunan pokok-pokok pikiran DPRD Halut yang akan disampaikan ke Pemerintah Daerah untuk menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan program dan kegiatan tahun-tahun kedepan,” jelasnya.

Sementara itu, agenda DPRD diakhir masa persidangan kesatu tahun ini yakni kegiatan reses yang dilaksanakan selama 6 hari kerja, mulai Tanggal 15 – 22 Februari 2022. (Willy)

Berita Lainnya