LIPUTAN-MALUT.com
NEWS TICKER

Dinas Koperasi dan UKM Halut Salurkan DID Bagi 536 Pelaku Usaha Mikro

Senin, 1 Maret 2021 | 6:43 pm
Reporter: Willy Parton
Posted by: LIPUTAN MALUT
Dibaca: 694
Penyerahan DID secara simbolis kepada perwakilan pelaku usaha mikro (Foto WP Liputan-Malut)

TOBELO, Liputan-Malut.com – Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Utara (Halut) melalui Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menegah (UKM), Senin (01/03/2021) menyerahkan Dana Insentif Daerah (DID) bagi pelaku usaha kecil yang terkena dampak pandemi covid-19,

Sebanyak 536 pelaku usaha mikro yang tersebar di 17 Kecamatan menerima DID sebesar Rp. 5 juta dari total anggaran Rp. 2.680 miliar yang di serahkan secara simbolis mewakili Bupati, Asisten I bidang Pemerintahan Erasmus J. Papilaya, bertempat di Dinas Koperasi dan UKM lantai dua Kantor Bupati Halut, Desa Gamsungi Kecamatan Tobelo.

Sambutan Kepala Dinas Koperasi dan UKM Halut Suwarno Tongo Tongo mengatakan, bahwa 536 pelaku usaha mikro di 17 Kecamatan yang kena dampak pandemi covid mendapat bantuan DID dari pemerintah pusat yang penyalurannya melalui Dinas Koperasi dan UKM

“Anggaran DID sebesar Rp. 2 miliar lebih diberikan bagi 536 pelaku usaha kecil. Satu pelaku usaha menerima Rp. 5 juta,” jelasnya.

Lanjut Suwarno mengatakan, Dinas Koperasi dan UKM dalam memberikan bantuan DID bagi pelaku usaha kecil melakukan seleksi secara ketat agar tepat sasaran bagi mereka yang berhak menerima.

“Banyak yang masukan berkas tapi setelah di sharing hanya 536 pelaku usaha yang berhak menerima, dan dana tersebut diterima langsung di rekening masing-masing,” jelasnya.

Ia juga menambahkan, bahwa dana ini seharusnya tahun 2020 sudah diterima tapi karena ada perubahan sistim dari SIMDA ke SIPD maka terjadi sedikit keterlambatan dalam penyaluran.

“setelah pelaku usaha kecil
menerima DID, dinas koperasi akan lakukan pengawasan apabila kedapatan ada yang menggunakan tidak sesuai dengan yang diperuntukan maka akan diberikan sanksi,” ucapnya.

Sementara Asisten I Bidang Pemerintahan Erasmus J. Papilaya yang mewakili Bupati Halut memberikan apresiasi kepada Dinas Koperasi atas bantuan DID yang diberikan kepada pelaku usaha kecil.

“Bagi penerima bantuan agar dana tersebut di jadikan sebagai upaya untuk mengembangkan usaha dan jangan lupa selalu menyisikan sedikit keutungan untuk di simpan sebagai pengembangan usaha kedepan,” ujarnya.

Bantuan ini, lanjut Eramus, agar di pergunakan sebaik mungkin, jangan karena menerima dana besar lalu digunakan untuk keperluan sehari-hari, kami berharap dengan bantuan ini bisa mengembangkan usaha untuk meningkatkan kesejahteraan.

“Pengusaha harus mempunyai administrasi yang baik dalam pengelolaan anggaran. Semoga bantuan ini dapat di manfaatkan dengan baik,” harapnya.

Kegiatan ini dihadiri, Asisten I Bidang Pemerintahan Halut, Erasmus J. Papilaya, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Suwarno Tongo Tongo, Kepala Bidang dan Staf Dinas Koperasi dan UKM serata pelaku usaha mikro. (Willy Parton)

Berita Lainnya