LIPUTAN-MALUT.com
NEWS TICKER

BNNK Halut Gelar KOTAN Dengan Sasaran Lingkungan Pendidikan

Selasa, 9 November 2021 | 6:57 pm
Reporter: Willy Parton
Posted by: LIPUTAN MALUT
Dibaca: 447
Kegiatan yang dilakukan BNN (Foto WP Liputan Malut)

HALUT, Liputan-Malut.com – Konsolidasi Kebijakan Kabupaten/Kota Tanggap Ancaman Narkoba (KOTAN) di lingkungan Pendidikan tahun 2021, kembali digelar Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Halmahera Utara (Halut).

Kegiatan yang dilaksanakan bertempat di Hotel Kita Desa Wosia Kecamatan Tobelo pada Senin (08/11/2021) pekan kemarin tersebut dihadiri Sekertaris Daerah Halut, Erasmus J. Papilaya, Kepala BNNK Halut, Maximilian Sahese, Mahasiswa, Para Kepsek dan siswa SMU/SMK.

Kepala BNNK Maximilian Sahese mengatakan bahwa saat ini keberhasilan penegak hukum kita dalam pengungkapan kasus narkoba sangat meningkat. Artinya itu menjadi Warning bagi kita bahwa selama ini kasus jumlah pengguna narkoba sangat meningkat.

“Lewat kegiatan ini kami mengajak kepada kita semua bahwa bagaimana kita menyatukan tekad untuk meminimalisir risiko terjadi pengguna dilingkungan sekolah,” jelasnya.

Dijelaskannya, ada variabel konsolidasi tanggap ancaman yang harus dilakukan sebagai upaya yakni Ketahanan keluarga, ketahanan masyarakat, kewilayahan dan lembaga Hukum lainnya.

“Kami berharap kepada semua pihak termasuk siswa-siswi untuk mulai mengembangkan suatu sistem dalam rangka bagaimana menangani apabila ada seorang siswa terbukti bermasalah maka orang tersebut jangan dijauhi siswa tersebut dari sekolah itu bukan solusi. Pihak sekolah dan siswa harus bersama menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba dengan melakukan langkah langkah pencegahan dengan memberikan motivasi sehingga timbul kesadaran dari para siswa dan memahami dampak dari narkoba,” terangnya.

Sementara Sekda Halut Erasmus J. Papilaya mengatakan, peran serta OPD Halut dalam mendukung pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN) di lingkungan pendidikan.

“Saya harapkan bahwa barang- barang yang tidak baik itu harus kita hindari dan lebih kepada pendekatan diri dengan Tuhan untuk mencapai masa depan yang lebih baik. Kami harapkan para pelajar jangan sampai ada yang termasuk dalam cengkraman narkotika,” ucapnya.

Sedangkan terkait dengan langka pemerintah daerah, lanjut Sekda, dalam penanggulangan dampak dari dari narkoba, bahwa 2 tahun yang lalu dari pemerintah pusat merencanakan akan dibangun tempat rehabilitasi narkoba di Halut.

“Saat ini di Halut anak-anak muda kita marak menggunakan lem-ehabon, ini menjadi perhatian kita semua bahwa saat ini Pemda sudah berusaha untuk menerbitkan peraturan daerah, dan kami masih menunggu restu dari Pemprov sehingga peraturan ini akan menjadi payung hukum bagi kita. Bagitupun kemudian kami sudah menyurat kepada para pemilik toko yang menjual lem ehambone agar dijual sesuai penggunaannya,” jelasnya.

Kegiatan tersebut kemudian dilakukan sesi tanya jawab yang disampaikan para pelajar dan mahasiswa. (Willy Parton)

Berita Lainnya

 

© 2020 liputan-malut.com. All Rights Reserved.

Redaksi - Tentang Kami - Pengumuman

Design by