LIPUTAN-MALUT.com
NEWS TICKER

Tanpa Sadar Dahlan Tebas Leher Rahim Pakai Parang

Selasa, 9 November 2021 | 7:24 pm
Reporter: Willy Parton
Posted by: LIPUTAN MALUT
Dibaca: 752
Pelaku pembacokan saat diamankan Polisi (Foto WP Liputan Malut)

HALUT, Liputan-Malut.com – Kasus dugaan kekerasan dengan menggunakan benda tajam (parang)  di wilayah hukum Kepolisian Resort (Polres) Kabupaten Halmahera Utara (Halut) kembali terjadi.

Peristiwa ini terjadi pada Senin (08/11/2021) tepatnya di kebun Desa Ngidiho Kecamatan Galela Barat (Galbar)

Kapolsek Galela Ipda. M. Kurniawan S. Tr. K, mengatakan dugaan pembacokan itu terjadi di kebun dengan pelaku yakni DY alias Dahlan (25) yang bekerja sebagai petani. Sementara korban pembacokan sendiri bernama RH alias Rahim yang juga merupakan warga desa Ngidiho yang juga kesehariannya sebagai seorang petani.

Kapolsek menjelaskan bahwa berdasarkan dengan kronologis kejadian, tepatnya Pkl 12.30 Wit, terjadi penganiayaan dengan senjata tajam yang dilakukan Dahlan. Dimana saat itu, Dahlan bersama salah seorang saksi, dan korban sedang mengupas kelapa di kebun. Namun tiba-tiba pelaku berdiri lalu menebaskan parang yang mengenai leher kanan korban.

“Saat itu korban dan saksi berusaha lari karena takut, sementara pelaku tetap ditempat dan ditahan oleh ibunya,” jelasnya.

Korban pembacokan

Setelah itu, lanjut Kapolsek, korban langsung dibawa menuju ke RSUD Tobelo guna diberikan pertolongan medis.

“Setelah melarikan korban ke RSUD Tobelo, pelaku diamankan personil di Polsek Galela untuk diperiksa lebih lanjut,” terangnya.

Dimana setelah ditahan, Polisi kemudian melakukan pemeriksaan terhadap pelaku, dimana pelaku sudah mengakui perbuatannya menebas ke arah leher korban.

“Dalam keterangan saksi juga menguatkan bahwa benar Dahlan yang melakukan penganiayaan tersebut. Sementara motif pelaku sendiri dari pengakuan yang bersangkutan tidak ada dendam ataupun masalah, dan pelaku melakukannya dengan tidak sadar,” ungkapnya.

Begitupun dalam proses penyelidikan lebih lanjut, tambah Kapolsek, dikarenakan keterangan awal dari pelaku melakukannya dengan tidak sadar, maka dipastikan penyidik juga akan membutuhkan  ahli psikologi atau ahli kejiwaan untuk membantu penyidik mengambil untuk keterangan terhadap  pelaku.

“Untuk saat ini pelaku sendiri masih dalam dugaan mengalami gangguan kejiwaan. Sementara itu, korban masih dalam penanganan insentif di RS,” jelasnya. (Willy Parton)

Berita Lainnya

 

© 2020 liputan-malut.com. All Rights Reserved.

Redaksi - Tentang Kami - Pengumuman

Design by