LIPUTAN-MALUT.com
NEWS TICKER

Komunitas Taji di Kepsul Minta Kapolri  Usut Tuntas Pembunuhan Wartawan Di Mamuju

Senin, 24 Agustus 2020 | 10:05 pm
Reporter: Rismit Theapon
Posted by: LIPUTAN MALUT
Dibaca: 745
Kapolri Jenderal Idham Azis (Foto Istimewa Liputan Malut)

SANANA,Liputan-Malut.com- Komunitas tinta jurnalis (Taji) Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) Provinsi Maluku Utara, Senin (24/08/2020) menggelar aksi kecaman atas dugaan kekerasan serta pembunuhan terhadap salah satu wartawan Media Online Kabar Daerah.com, Demas Laira di Kabupaten Mamuju Tengah Provinsi Sulawesi Barat.

Dalam aksti tersebut komunitas Taji Kabupaten Sula meminta kepada Kapolri Jenderal Pol Idham Azis agar memerintahkan Kapolda Sulawesi Barat untuk mengusut tuntas dugaan pembunuhan terhadap Demas Laira.

Koordinator aksi Komunitas Taji Kabupaten Sula, Samsur Hasan Sillia menegaskan bahwa kasus dugaan pembunuhan terhadap rekan jurnalis yang terjadi di Kabupaten Mamuju Tengah merupakan suatu tamparan keras bagi seluruh Jurnalis di Indonesia.

“Hari ini kami (jurnalis) di Sula menggelar aksi solidaritas sebagai bentuk kekecewaan dan kecaman keras terhadap kematian saudara kami Demas di Mamuju Tengah,” tegas Samsur

Untuk itu, lanjut Samsur aksi yang digelar oleh komunitas Taji Kepulauan Sula atas dugaan pembunuhan terhadap rekan Persnya di Kabupaten Mamuju Tengah maka pihaknya mendesak serta meminta Kepada Kapolri Jenderal Idham Azis untuk perintahkan Kapolda Sulawesi Barat agar mengusut tuntas dugaan pembunuhan tersebut.

“Aksi Taji Kepulauan Sula ini sekaligus mesak Kapolri,Jenderal Pol. Idham Azis segera perintahkan Kapolda Sulawesi Barat untuk mengusut tuntas kasus dugaan pembunuhan Demas Laira di Kabupaten Mamuju Tengah,”pintanya

Samsur juga meminta kepada pihak Kepolisian, khususnya Mapolresta Mamuju Tengah secepatnya mengungkap motif kematian Demas. “Polri harus transparan dalam mngungkap motif dibalik kematian rekan kami di Mamuju Tengah ini. Kami juga berharap agar Dewan Pers bisa berkoordinasi dengan Mabes Polri untuk percepatan pengusutan kasus dugaan pembunuhan tehadap rekan jurnalisnya di Kabupaten Mamuju Tengah,”Harapnya.

Terpisah dari amatan media ini sala satu orator, Karman Samuda menyampaiakan bahwa sejak Indonesia Merdeka sudah terjadi pembunuhan terhadap jurnalis sebanyak 11 kasus dan satu di antaranya belum selesai sampai saat ini, bahkan insiden tersebut terjadi lagi yang menewaskan salah satu wartawan di Mamuju Sulawesi Barat

“Pada hal kita tau betul bahwa, kebebasan Pers di jamin dalam undang-undang nomor 40 tahun 1999, yang menjelaskan tentang kemerdekaan pers dalam aspek jaminaan hak asasi sebagai warga Negara. dan tidak dikenakan pelanggaran penyiaran, dan mempunyai hak mencari memperoleh serta memperluaskan gagasan dan informasi,” teriak karman saat jalannya aksi di Taman kota Sanana Desa Fagudu Kecamatan Sanana. (Mit)

Berita Lainnya

It seems we can’t find what you’re looking for. Perhaps searching can help.

© 2020 liputan-malut.com. All Rights Reserved.

Redaksi - Tentang Kami - Pengumuman

Design by Velocity Developer