LIPUTAN-MALUT.com
NEWS TICKER

Sekot : Lockdown Pelabuhan Itu Domain Pemprov Malut Dan Pemkot Sudah Lakukan Pendataan Jumlah Sped Boat

Selasa, 5 Mei 2020 | 1:00 pm
Reporter: Samaun Alkatiri
Posted by: LIPUTAN MALUT
Dibaca: 688
Sekertaris Daerah Kota Ternate, Thamrin Alwi (Foto Maun Liputan Malut)

TERNATE,Liputanmalut.com- Terkait rencana penutupan akses transportasi laut khusus pelabuhan speed boat antar Kabupaten Kota sebagai upaya memutus mata rantai Covid 19, hingga saat ini belum ada keputusan resmi yang dikeluarkan Pemerintah Kota Ternate.

Sekertaris Daerah Kota Ternate, Thamrin Alwi ditemui Liputan-Malut diruang kerjanya Selasa (05/05/2020) mengatakan Pemerintah Kota Ternate saat ini masih melakukan rapat dengan instansi terkait guna membicarakan rencana penutupan akses transportasi laut khusus speed boat antar Kabupaten Kota pada tanggal 14 Mei mendatang. 

“Rencana penutupan akses transportasi speed boat perlu koordinasi yang baik dengan pihak Pemerintah Kota Tidore Kepulauan, Pemkab Halmahera Barat dan Pemerintah Daerah Provinsi Maluku Utara. Sebab, operasi speed boat cukup banyak seperti speed boat Tidore Ternate kurang lebih ada 2 ratus yang hombesnya ada di Tidore, kemudian speed boat Sofifi ada sekitar 3 ratus yang terbagi 150 hombes di Sofifi dan 150 lagi ada di Ternate, kemudian Sidangoli ada sekitar 5 atau 6 unit, ditambah lagi speed boat Dufa dufa Halbar ada sekitar 36 unit,”tandasnya

Orang nomor tiga dilingkup Pemkot Ternate ini mengatakan, perlu dilakukan pendataan secara detail sehinga hasil rapat yang akan dilaksanakan tidak hanya menutup akses transportasi tetapi dampak terhadap para kru speed boat harus dipikirkan soal biaya hidup mereka. 

“Jadi, Pemerintah kota Ternate baru lakukan pemantapan dengan dinas terkait untuk rapat lanjutan dan rapat lanjutan itu bukan hanya bicara buka tutup Pelabuhan tetapi kita lakukan pendataan secara riil, kemudian tujuan pendataan agar menghindari dobel bantuan, misalkan mereka sudah terima bantuan sebelumnya di Dinas Sosial maka tidak bisa lagi terima dobel,” ujarnya.

Masih lanjut Sekot mengatakan dengan adanya koordinasi antar Kabupaten Kota sehinga masing masing kabupaten Kota mengeluarkan peraturan terkait penutupan akses tersebut, misalkan Pemkot Ternate keluarkan Peraturan Walikota, Pemkot Tikep juga demikian kemudian Pemkab Halbar dengan Praturan Bupati. “Kalau koordinasi ini tidak dilakukan sementara kita di Ternate sudah final menutup akses transportasi laut sementara kabupaten lain seperti Halbar belum menutup dan ada aktifitas angkutan penumpang dari Halbar ke Ternate maka terjadi masalah,”ujarnya.

Kendati demikian Sekot mengaku terkait masalah penutupan akses transportasi laut adalah domainnya Pemerintah Provinsi Maluku Utara karena antar Kabupaten Kota, pihaknya juga mengaku sudah dua kali berkoordinasi dengan Pemprov Malut. Namun, belum ada tindak lanjut hingga saat ini, selain itu Thamrin menegaskan bahwa ada faktor keterlambatan dari Dinas Perhubungan Kota Ternate terkait pendaataan speed boat dan ABK.

“Sebenarnya masalah ini domain dan tangung jawab ada di Pemerintah Provinsi kita sudah coba komunikasi dua kali tapi belum membuahkan hasil yang baik karena ini transportasi antar kabupaten kota, saya lihat juga dengan Dishub Kota Ternate agak lambat soal pendataan speed booat, padahal saya sudah minta Dishub harus pilah data jumlah speed boat,” Tutup Sekot. (Maun)

Berita Lainnya

 

© 2020 liputan-malut.com. All Rights Reserved.

Redaksi - Tentang Kami - Pengumuman

Design by