LIPUTAN-MALUT.com
NEWS TICKER

Pilwako Ternate Bakal Masuk MK

Rabu, 16 Desember 2020 | 7:59 pm
Reporter: Wb
Posted by: LIPUTAN MALUT
Dibaca: 841
Pengacara senior Maluku Utara Muhammad Konoras

TERNATE, Liputan-Malut.com – Tim hukum Pasangan Calon (Paslon) Walikota dan Wakil walikota Ternate nomor urut 03 Muhammad Hasan Bay-Asgar Saleh (MHB-GAS) bakal ajukan gugutan ke Mahkamah Konsutusi (MK) terkait mobilisasi pemilih di Pilwako tahun 2020.

Tim hukum MHB-GAS, Muhammad Konoras mengatakan, perhitungan KPU Kota Ternate itu adalah secara resmi, yang perlu di hargai bahwa itu adalah pilkada yang sebenarnya, setiap perhitungan PPK, tim MHB-GAS, Tim Yamin -Ada dan tim Maju melakukan fom keberatan yang bakal di ajukan.

“Ada beberapa pelanggaran khususnya di Ternate Utara dan Ternate Tengah yang mengunakan undangan, oleh karena itu perbedaan di bawah 2 persen maka bisa di bawah ke MK,” jelas Konoras kepada wartawan Rabu,(16/12/2020).

Ia juga menambahkan, tim hukum MHB-GAS berkehendak untuk mengajukan masalah ini ke MK, pihaknya sebagai tin hukum tidak ada alasan harus ke MK, MK itu tujuannya ada dua, agar paslon 02 Tauhid Suleman harus di kualifikasi, kemudian harus PSU.

“Kita mampu membuktikan masalah ini di MK, oleh karena itu kami meminta kepada tim pendukung simpatisan MHB-GAS jangan dulu berputus asa karena upaya terkahir di fasilitasi oleh undang-undang ke MK masih ada peluang untuk mendapat kemenagan tersebut,” ujarnya. (Wb)

Berita Lainnya