LIPUTAN-MALUT.com
NEWS TICKER

Kejari Halut Periksa 10 Orang Saksi Kasus Dugaan Korupsi Proyek Tambatan Perahu

Kamis, 1 April 2021 | 7:08 pm
Reporter: Wb
Posted by: LIPUTAN MALUT
Dibaca: 876
Kantor Kejari Halut (Foto Wb Liputan-Malut)

TERNATE, Liputan-Malut.com – Tim penyelidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Halmahera Utara (Halut), Maluku Utara, telah memeriksa 10 orang saksi terkait kasus dugaan korupsi pekerjaan proyek tambatan perahu di Desa Dagasuli, Kecamatan Loloda Kepulauan, tahun anggaran 2016 senilai Rp 1,2 miliar lebih.

Kepala Kajari Halut, Agus Wirawan melalui Kadek Agus Dwi Hendrawana mengatakan, kasus dugaan korupsi pekerjaan proyek tambatan perahu saat ini sedang di proses kemudian sudah melakukan pemanggilan sebanyak 10 orang saksi.

“Kami sudah panggil 10 orang terkait kasus dugaan korupsi pekerjaan proyek tambatan perahu tersebut,” kata Kadek ketika di konfirmasi, (1/4/2021).

Dari 10 orang saksi yang sudah dimintai keterangan kata Kadek, itu salah satunya mantan Kepala Dinas Perhubungan Halut, dalam penaganan kasus tambatan perahu ini Kejari Halut tidak main-main mengusut hingga tuntas.

“Mungkin kasus tambatan perahu ini dalam waktu dekat kami akan ekspos dan di pindahkan kepidsus,” pungkasnya. (Mb)

Berita Lainnya

 

© 2020 liputan-malut.com. All Rights Reserved.

Redaksi - Tentang Kami - Pengumuman

Design by