LIPUTAN-MALUT.com
NEWS TICKER

Siltap Belum Dibayar, APDESI Demo Ancam Pemda Halut Boikot Aktivitas Pemerintahan Desa

Selasa, 21 Mei 2024 | 8:04 pm
Reporter: Willy Parton
Posted by: LIPUTAN MALUT
Dibaca: 213

HALUT, Liputan-Malut.com – Masa aksi yang tergabung dalam Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Halmahera Utara (Halut) mengelar aksi unjuk rasa (Unras) terkait hak-hak perangkat desa yang belum dibayarkan. Aksi ini sendiri dikoordinir langsung  Kepala Desa Rawajaya Iksan Madu selaku Ketua APDESI Halut.

Dalam Unras ini, ada beberapa tuntutan yang disampaikan diantaranya segera lunasi 7 bulan Siltap mulai November sampai dengan bulan Desember tahun 2023, dan bulan Januari sampai Dengan Mei tahun 2024.

Kepala Desa Mamuya  Budiman Djoman dalam orasinya mengatakan aksi yang dilakukan merupakan aksi damai dalam menyampaikan dinamika yang terjadi di Desa terkait dengan siltap, sehingga  semua pihak (Pemdes) datang di tempat untuk menyampaikan kepada pemerintah daerah yakni Bupati dan wakil Bupati. Disebutkannya bahwa diketahui bersama bahwa Desa merupakan garda terdepan dalam membangun pemerintahan ini, dan juga sebagai bagian integral yang penting dalam pembangunan di Maluku Utara terkhususnya Halmahera Utara, sehingga pemerintah daerah diminta melihat apa yang menjadi tuntutan  Kades. 

“Kita dipaksakan untuk melakukan kegiatan ektrim untuk mengantisipasi pembayaran hak hak dari perangkat desa. Kita harus percaya solid bahwa bupati selalu mendukung tetapi tidak dilaksanakan pihak-pihak ataupun instansi teknis yang menanganinya,” jelasnya.

Menurutnya, berbagai cara sudah  dilakukan baik berkomunikasi dengan Bupati Halut, DPRD Halut, dan Kepala keuangan dalam menyikapi persoalan ini tetapi lagi lagi tidak diakomodir dari pihak yang berkepentingan.

“Berdasarkan UU desa, Desa diberikan kewenangan penuh untuk melakukan segala roda pemerintahan di Desa, sehingga kami meminta ketegasan kepada pemerintah daerah Agar hak hak Kami dibayarkan, Ketika dilaksanakan maka kami memberhentikan segala aktifitas di Desa,” ucapnya.

Begitupun Perwakilan BPD Desa Paca Roni Muluwere dalam orasinya juga mengatakan bahwa pihaknya datang untuk menuntut gaji 7 bulan belum dibayar, sehingga didatangi dalam bentuk aksi damai kepada pemerintah daerah untuk bisa bertanggung jawab atas apa yang menjadi hak-hak kepala desa.

“Desa merupakan garda terdepan dari pembangunan di daerah ini tetapi kami terkucilkan atau terbelakang oleh pemerintah daerah,” jelasnya.

Sedangkan Ketua APDESI Iksan Madu mengatakan bahwa langkah langkah-langkah yang ditempuh sejauh ini, namun hasilnya hanya janji yang didapatkan.

“Tentunya di saat ini Kami harapan kepada pemerintah daerah untuk melihat hal demikian jika hak hak Kami tidak dibayarkan maka Kami akan tutup pemerintah desa,” tegasnya.

Aksi ini kemudian  mendapat respon dari Pemerintah Daerah sehingga Sekda Halut Drs E J Papilaya didampingi Asisten I Drs F N Sahetapy beserta OPD keluar untuk menemani masa aksi.

Sekda pada kesempatan itu mengatakan, skema dari pemerintah Pusat sudah berubah, sehingga dari DAU masih kurang dan pemerintah sudah menindaklanjuti untuk OPD terkait, sehingga paling kurang ada Rp 7 milyar yang masuk untuk tuntaskan apa yang selama ini masih terdapat kekurangan.

“Kami Pemerintah Daerah akan berusaha untuk membayar karena merupakan hak yang belum dituntaskan bukan hanya Kepala desa tetapi ASN pun demikian,” jelas Sekda.

Selain itu, Seksa juga menambahkan bahwa langkah yang di ambil hari Senin pemerintah daerah akan melakukan rapat dengan PJ gubernur terkait DBH. 

“Jika dibayarkan maka akan dibayarkan hak hak ASN terkhususnya siltap pemerintah desa,” ucapnya.

Selain itu, Sekertaris Keuangan Suyeti Amir S.Sos mengatakan bahwa Siltap yang belum dibayarkan November dan Desember, tetapi untuk bulan November ada 10 desa yang sudah dibayarkan. Sementara  untuk siltap bulan Januari tahun 2024, bulan Januari tinggal 3 kecamatan malifut Kao dan Galela Utara, dan sudah diverifikasi dan akan berusaha untuk membayarkan. (Willy)

Berita Lainnya