LIPUTAN-MALUT.com
NEWS TICKER

Sempat Ditunda, DPRD, Pemda Halut Dan PT NHM Kembali Lakukan Pertemuan Bahas Terkait CSR

Senin, 14 Maret 2022 | 6:33 pm
Reporter: Willy Parton
Posted by: LIPUTAN MALUT
Dibaca: 589
Pertemuan DPRD, Pemda Halut dan PT NHM (Foto WP Liputan Malut)

HALUT, Liputan-Malut.com –  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Pemerjntah Daerah (Pemda) Kabupaten Halmahera Utara (Halut) bersama PT Nusa Halmahera Mineral (PT NHM), Senin (14/03/2022), melakukan pertemuan lanjutan dan diskusi untuk menjawab keluhan masyarakat lingkar tambang sehingga pemberian Corporate Social Responsibility (CSR) atau Social Performance (SP) tepat sasaran.

Pertemuan ini sendiri dihadiri Ketua DPRD Janlis Gehenua Kitong, Wakil ketua I DPRD Halut Asrul Suabun, Wakil Ketua II DPRD Halut Inggrid Paparang, Sekda Halut yang diwakili Oleh Asisten III Setda Halut Yudihart Noya, Manager SP PT. NHM Hansed P. Lasa berserta jajaran, Anggota DPRD Halut, Camat di Wilayah Lingkar Tambang dan Kepala Desa di wilayah lingkar tambang.

Dalam rapat itu, Ketua DPRD Halut Janlis Gehenua Kitong mengatakan kegiatan dilaksanakan guna membahas rapat lanjutan yang dilaksanakan pada Minggu (13/03/2021) terkait tentang permasalahan CSR.

Begitupun Asisten III Setda Halut Yudirhad Noya mengatakan rapat diskusi koordinasi tersebut bertujuan untuk mempertanyakan dan menentukan fungsi CSR sebagaimana mestinya.

“Terkait dengan pelibatan stekolder sudah jelas sehingga regulasi ini jika tidak berjalan dengan baik maka kegiatan ini tidak ada, kita tahu bersama bahwa setiap pelaksanan program tidak berjalan dengan baik sehingga sampai Polisi dilibatkan dalam hal ini,” terangnya.

Sementara Manager PT NHM Hansed P. Lada pada pertemuan untuk program program dilakukan komunikasi dengan pihak terkait, bahkan kegiatan yang berkaitan dengan kegiatan Pemuda pada desa lingkar tambang sudah berkoordinasi dengan Dinas terkait dalam sebuah MOU.

“Begitupun jika dipandang bahwa apa yang kami kedepan dalam tahapan perencanaan kami melibatkan pemerintah atau master plan kami akan berikan kepada pemerintah daerah,” jelasnya.

Begitupun sehubungan dengan tenaga honorer, lanjut Hanses, salah satu program pada tahun 2021 dicoba seluruh tenaga honorer berijazah Sarjana UU nomor 14 tahun 2005 tentang guru dan Dosen, Pendidikan Sarjana minimal S1. Meskipun demikian, harus berkonsultasi dengan dinas pendidikan dimana SP PT NHM hadir dalam konsep pemberdayaan sehingga ini menjadi pertimbangan.

“Semua masukan kami terima dan diskusi secara internal. Tahapan atau alur verifikasi antara rekomendasi dan putusan, semua verifikasi bertahap dan dilanjutkan ke Polres dan disampaikan ke manejemen dan diputuskan,” jelasnya.

Setelah dilakukan diskusi secara bersama, Ketua DPRD Halut Janlis Gehenua Kitong sebelum menutup diskusi tersebut mengatakan bahwa semua yang dibicarakan telah direkam untuk ditindaklanjuti dan turun ke lapangan, dimana pada tahun 2021 kondisi NHM sangat mengalami kendala Dengan adanya Covid-19  dan tidak ada hasil tentunya DPRD dan masyarakat memahami hal demikian, sehingga semua usulan dalam peningkatan program kerja dari PT NHM akan dijawab dalam pertemuan dengan pemerintah dan disampaikan kepada masyarakat bahwa inilah program yang telah di susun bersama.

“Keterlibatan polres Halut dalam  verifikasi atau program Jika diberikan dalam program akan dibicarakan lagi. Sehingga diharapkan kepada Sekda untuk  tanggung jawab koordinir dan kerja khusus dan berkunjung untuk mengenal satu sama lain guna membangun suatu hubungan yang baik, sehingga program ini dapat didesain dengan baik dan menjadi nyata ditengah tengah masyarakat,” tutupnya. (Willy)

Berita Lainnya