LIPUTAN-MALUT.com
NEWS TICKER

Pasca Dilantik, Komisioner KPU Silaturahmi Dengan Kapolres Halut

Senin, 10 Juni 2024 | 9:16 pm
Reporter: Willy Parton
Posted by: LIPUTAN MALUT
Dibaca: 166

HALUT, Liputan-Malut.com – Pasca dilantik sebagai Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Halmahera Utara (Halut) periode 2024-2029, lima komisioner KPU langsung  melakukan kunjungan silaturahmi ke Polres Halut pada Senin (10/06/2024).

Kunjungan ke lima komisioner KPU Halut yakni Abdul Djalil, SE, M.Ak(ketua) dan anggota Sefriano Bitakono, S.Ip, Ferdy Rudolf Pangkey, Jarnawi Dodungo dan Adinda Musa diterima langsung oleh Kapolres Halmahera Utara AKBP Moh. Zulfikar Iskandar, S,IK.

Pada kesempatan tersebut, Kapolres Halut, AKBP Moh. Zulfikar Iskandar, S,IK., yang juga didampingi kasat intelkam Iptu Djamalullail Mustafa,A.md  menyampaikan selamat atas dilantiknya  sebagai Komisioner KPU Halut periode 2024-2029, kedepan akan banyak tantangan yg harus dihadapi.

“Sebagai evaluasi terdapat kelemahan dalam pelaksanaan Pilpres maupun Pileg kemarin dan harus dibenahi, beberapa temuan yg didapat saat pelaksanaan pesta demokrasi diantaranya PPK tak mampu dalam menyelesaikan permasalahan ketika menghadapi saksi-saksi yg melakukan protes,” ucapnya.

Ia juga menambahkan bahwa KPU harus secara masif melakukan sosialisasi terkait dengan DPK, DPTB dan DPT dikalangan masyarakat baik dengan Pamflet, Selebaran maupun Spanduk sehingga masyarakat yang mempunyai hak semuanya terakomodir dalam daftar pemilih nantinya.

“dalam waktu dekat Polres akan membuat kegiatan dengan melibatkan KPU, Bawaslu, Gakumdu serta Tokoh Masyarakat, Agama dan Adat dimana KPUD memberikan pemahaman terkait peraturan dan pelaksanaan sehingga masyarakat bisa paham,” ungkap AKBP Moh. Zulfikar Iskandar, S,IK.

Sementara itu  Ketua KPUD Halmahera utara Abdul Djalil, SE. M.Ak  menyampaikan bahwa hingga saat ini setelah pelantikan Komisioner KPU Halut sudah melakukan kerja-kerja dilapangan walaupun masih terkendala dengan anggaran yang belum sepenuhnya dikucurkan oleh Pemda Halut.

“Kami sebagai komisioner KPUD menilai kelemahan yg didapati saat Pilpres dan Pileg adalah ada beberapa petugas PPS yang tidak berani mengambil tindakan saat terjadi protes di tingkat TPS sehingga mengganggu pelaksanaan pencoblosan dan biasanya terjadi karena ketidak pahaman masyarakat dan kemampuan penyelenggara dalam memahami undang-undang pemilu,” jelasnya. (Willy)

Berita Lainnya