LIPUTAN-MALUT.com
NEWS TICKER

Kebakaran di Desa Gosoma menelan Satu Korban Jiwa Yang merupakan Pemilik Rumah

Senin, 21 Juni 2021 | 10:56 am
Reporter: Willy Parton
Posted by: LIPUTAN MALUT
Dibaca: 811
Kebakaran rumah di desa Gosoma (Foto WP Liputan Malut)

HALUT, Liputan-Malut.com – Musiba kebakaran rumah di Desa Gosoma Kecamatan Tobelo Kabupaten Halmahera Utara yang terjadi pada Minggu (20/06/2021) memakan satu korban jiwa yakni Dian Berti Tonoro (44 tahun) yang diketahui bekerja sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS)

Menurut Keterangan saksi pemilik rumah yang juga Istri Korban, Meiti Bafeni, bahwa pukul 06.30 Wit, pada saat itu berada di salon yang berada di desa Gamsungi (Kpm. Kodok), dan baru mengetahui bahwa rumah saya mengalami kebakaran, kebakaran tersebut mengakibatkan Suami saya yakni Dian Berti Tonoro menjadi Korban hingga Meninggal dunia.

“awalnya pada pukul 22.00 Wit, Suami saya meminta ijin untuk keluar mau menyaksikan pertandingan bola piala Eropa, Namun sekitar pada pukul 00.00 Wit, suami saya kembali kerumah untuk meminta uang pembeli rokok, setelah itu saya tidak mengetahui apa yang terjadi, hingga akhirnya saya mengetahui kejadian tersebut dari tetangga korban,” jelasnya.

Istri korban juga mengatakan, bahwa dia Sampai di tempat kejadian sekitar pukul 07.30 Wit, dengan keadaan rumah sudah rata tanah, dan suami dari saksi sudah meninggal dunia dalam keadaan terbakar.

“suami saya juga pada tahun 2016 sudah pernah melakukan percobaan bunuh diri,” ungkapnya.

Selain itu menurut saksi Adris Katemun yang merupakan tetangga korban mengatakan bahwa pada saat itu saksi yang berada di samping rumah milik Korban awalnya melihat api yang sudah besar dari arah semua bagian rumah milik korban, tanpa mengetahui ada korban di dalam rumah tersebut, saat itu saksi
langsung bergegas memberitahu Istri Korban yang berada di tempat kerja bahwa ada kejadian kebakaran di rumah miliknya.

“Setelah kembali dan saya melihat rumah tersebut sudah rata tanah. Kemudian saya beserta masyarakat melakukan pembongkaran hingga melihat ada 1 unit rangka motor yang biasa di pakai oleh korban, baru dari situ kami ketahui bahwa korban berada di dalam rumah dengan keadaan meninggal dunia (terbakar),” ucapnya.

Saksi menjelaskan mereka tidak bisa menghubungi pihak pemadam kebakaran, karena nomor hp pemadam tidak ada. Saksi menjelaskan bahwa apa yang membakar rumah tersebut padam dengan sendirinya.

“Kami mengetahui ada nya korban setelah melihat 1 unit rangka motor dan waktu membersihkan puing puing rumah yang terbakar,” ungkapnya.

Kerugian di perkirakan akibat kebakaran tersebut kurang lebih 50 juta rupiah. Sementara pihak kepolisian saat merespon informasi tersebut piket Polsek bersama Piket SPKT kemudian mendatangi TKP dan melakukan rangkaian tindakan Kepolisian dengan Turun TKP, melakukan rangkaian Tindakan Kepolisian, Meminta keterangan Pemilik Rumah dan Saksi serta istri korban di TKP dan Mengamankan Lokasi Kebakaran. (WP)

Berita Lainnya

 

© 2020 liputan-malut.com. All Rights Reserved.

Redaksi - Tentang Kami - Pengumuman

Design by